IPW Klaim Laporan ke KPK Masuk Penyelidikan, Ini Respons Wamenkumham

IPW Klaim Laporan ke KPK Masuk Penyelidikan, Ini Respons Wamenkumham

Mulia Budi - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 11:34 WIB
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej berbicara kepada wartawan usai diperiksa KPK soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW.
Wamenkumham Eddy Hiariej (Dok. Eddy Hiariej)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) mengklaim laporan dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK telah masuk ke tahap penyelidikan. Eddy menyebut laporan terhadapnya itu memang sudah masuk penyelidikan.

"Itu dari dulu sudah," kata Eddy kepada wartawan di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).

Eddy tak berbicara banyak terkait laporan dugaan gratifikasi yang dilaporkan IPW kepadanya di KPK tersebut. Dia juga tak berbicara detail kapan laporan itu masuk ke tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengklaim laporan dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej telah masuk tahap penyelidikan di KPK. KPK menyatakan setiap laporan pasti diverifikasi.

"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ali mengatakan laporan yang telah memenuhi ketentuan akan diteruskan ke bagian Deputi Penindakan untuk diselidiki. Dia tak menjawab detail apakah laporan IPW terhadap Wamenkumham telah masuk tahap penyelidikan atau tidak.

"Bila telah selesai dan sekiranya memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan pada proses mekanisme lanjutannya, kami limpahkan pada Kedeputian Penindakan," katanya.

Informasi dari sumber detikcom menyebutkan laporan IPW terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej telah masuk tahap penyelidikan KPK.

IPW sebelumnya melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK soal dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. IPW mengatakan mendapat informasi laporan itu masuk ke tahap penyelidikan.

"Nah ini kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan," kata Pengacara Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Wamenkumham Eddy Hiariej sudah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW. Eddy menilai aduan dari IPW tendensius mengarah ke fitnah.

"Jadi pada hari ini Senin, 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Eddy menjalani klarifikasi bersama asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, dan seorang pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi. Kedua orang itu disebut IPW dalam aduannya sebagai asisten pribadi Wamenkumham yang menjadi perantara menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads