Selain Pesawat Rakit Sendiri, Kabasarnas Juga Punya Mobil Fin Komodo

Selain Pesawat Rakit Sendiri, Kabasarnas Juga Punya Mobil Fin Komodo

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 12:40 WIB
Mobil nasional Fin Komodo buatan Cimahi
Foto ilustrasi Mobil Fin Komodo: (Rangga Rahadiansyah)
Jakarta -

Laporan Harta kekayaan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menjadi sorotan usai ia ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Henri diketahui memiliki aset berupa mobil Fin Komodo.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (28/7/2023), mobil Fin Komodo itu merupakan keluaran tahun 2019. Aset tersebut dimiliki sendiri oleh Henri bukan pemberian orang lain.

Dalam laporannya di LHKPN, mobil Fin Komodo milik Henri itu bernilai Rp 60 juta. Selain mobil Fin Komodo, Henri juga memiliki pesawat jenis Zenith 750 STOL senilai Rp 650 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentang Fin Komodo

Dikutip dari situs finkomodo.com, Fin Komodo merupakan kendaraan off-road jenis cruiser yang dirancang sesuai dengan alam Indonesia. Fin Komodo merupakan produk nasional yang dirancang oleh para insinyur Indonesia.

Bobot Fin Komodo juga disebut sangat ringan sehingga power yang diperlukan untuk melaju relative kecil. Kendaraan tersebut juga mampu menerjang medan off-road yang ekstrem. Mobil Fin Komodo disebut mampu berjalan tanpa kendala di jalan dengan kemiringan 45 derajat dan berlumpur.

ADVERTISEMENT

Selain itu mobil Fin Komodo juga dapat berfungsi sebagai kendaraan perintis atau pembuka jalan. FIN Komodo memiliki kemampuan untuk mengangkut beban seberat 250 kg sehingga dapat juga berfungsi sebagai kendaraan utility.

Mobil Fin Komodo dianggap sebagai kendaraan un-conventional yang multi guna dan dengan dukungan spare part yang tersedia di pasaran, harga relatif terjangkau. Perawatan mobil tersebut juga relatif mudah dan murah serta mampu memberikan kenyamanan dan keamanan yang optimum.

Mobil Fin Komodo menjadi salah satu aset yang dimiliki oleh Henri dan dilaporkannya ke LHKPN. Total aset kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 10,9 miliar.

Selanjutnya

Simak Video 'Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK-Panglima TNI Rapat Bareng Pekan Depan':

[Gambas:Video 20detik]



Henri Tersangka KPK

Henri menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Basarnas. Henri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari tahun 2021.

Henri diduga menerima uang melalui orang kepercayaannya, Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap itu diduga diberikan berbagai vendor pemenang proyek.

"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (26/7).

Henri sendiri telah buka suara soal penetapannya sebagai tersangka. Henri menilai KPK harus mengikuti mekanisme di TNI mengingat statusnya sebagai anggota TNI aktif.

"Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif," kata Henri kepada wartawan, Kamis (27/7).

Henri mengatakan akan mengikuti proses hukum di TNI terkait kasus ini. Dia juga telah membantah dugaan mengakali sistem lelang elektronik demi mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.

"Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads