KPK memeriksa Ernie Mieke Torondek terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan suaminya, Rafael Alun Trisambodo. Istri Rafael Alun ini dicecar soal sejumlah aset mewah yang dimiliki suaminya.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah tersangka RAT yang disita," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Pemeriksaan kepada Ernie dilakukan di gedung KPK pada Kamis (27/7). Selain Ernie, tim penyidik KPK juga memeriksa anak Rafael Alun bernama Christofer Dhyaksa Darma serta dua orang pihak swasta bernama Among Sandi Laksana dan Untung Wijaya.
Ali mengatakan keempat saksi tersebut didalami soal sumber uang terkait pembelian aset mewah Rafael Alun.
"Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud," katanya.
Bagi Ernie Mieke, ini merupakan kedua kalinya istri Rafael tersebut diperiksa KPK. Dia sebelumnya telah diperiksa pada 4 Juli 2023. Saat itu penyidik mencecar Ernie soal asal usul kekayaan Rafael Alun.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan mantan pegawai Ditjen Pajak ini sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.
20 aset dari Rafael Alun kini telah disita. Total puluhan aset disita tersebut senilai Rp 120 miliar.
Simak juga 'Sidang Mario Dandy: Rafael Tak Jadi Saksi Meringankan dan Ogah Bayar Restitusi':
(ygs/mae)