"Pencuri bawa senpi 2, kunci leter T. Yang satu (senpi) rakitan, yang satu korek, jenisnya revolver," kata Kaurmin Satlanras Polres Bogor Ipda Danang Wijayanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/7) malam. Danang mengatakan saat itu anggotanya melaporkan bahwa ada dua maling yang diamankan di Pos Polisi Simpang Kandang Roda.
"Akhirnya saya ke sana kan, anggota saya udah di lokasi duluan. Kan saya ke sana udah ramai tuh kerumunan massa," ujarnya.
Setiba di lokasi, dia melihat kedua maling tersebut telah dihakimi massa. Kemudian Danang meminta warga yang tidak berkepentingan untuk menjauh.
"Ketika saya datang, pelaku dibawa ke dalam. Langsung dibawa ke dalem kan, saya bilang, yang nggak ada kepentingan, silakan keluar," ujarnya.
Saat menjalankan aksinya, kedua maling itu tertangkap basah oleh warga. Setelah dihakimi warga, maling dibawa oleh anggota Brimob yang berada di lokasi menuju Pos Polisi Simpang Kandang Roda.
"Setelah selesai tuh masyarakat meninggalkan, baru si pelaku saya bawa beserta barang buktinya dua senpi naik mobil sama anggota Brimob di situ," ucapnya.
Korban yang motornya hendak dicuri kemudian membuat laporan ke polisi. Kedua maling tersebut kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya, (diserahkan) sama Serse, dua pelaku," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Aksi Pria Berhelm Curi Motor di Kantor Wali Kota Jambi':
(rdh/mea)