Polisi telah mengamankan pemulung ODGJ berinisial UM (39), yang melakukan pelemparan batu ke mobil di Jalan Margonda, Depok. Polisi mengungkap pelaku juga pernah melempar batu ke mobil anggota Polres.
"Dan dulu, sudah lama sekali, pernah juga melakukan pelemparan batu kepada (mobil) anggota Polres," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (27/7/2023).
Nirwan mengatakan saat itu UM diamankan dan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. UM kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu sudah kami amankan juga dan ternyata gangguan jiwa, kemudian diserahkan ke Dinsos saat itu," ujarnya.
Nirwan mengatakan UM kini dilakukan tes kejiwaan kembali. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk UM dapat direhabilitasi dan sebagainya.
"Karena kan yang menyatakan gangguan jiwa ini dokter. Mungkin nanti kita koordinasi dengan Dinsos untuk dilakukan rehabilitasi dan sebagainya," ujarnya.
Nirwan menegaskan pelemparan ke mobil anggota Polres terjadi sekitar dua tahun lalu di TKP yang sama. "Kira-kira dua tahun lalu, dan kejadiannya di lokasi sekitar TKP yang sekarang," ujarnya.
Nirwan mengatakan UM, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, diamankan di Beji, Depok, dini hari tadi. UM sehari-hari tinggal di gerobak.
Lihat juga Video 'Teror Pelemparan Batu di Jaksel Bikin Resah, Polisi Kejar Pelaku':