1 dari 4 Pengeroyok Pria yang Dituduh Cepu Polisi Ternyata Bandar Sabu!

1 dari 4 Pengeroyok Pria yang Dituduh Cepu Polisi Ternyata Bandar Sabu!

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 15:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang pemuda inisial M (34) dikeroyok oleh empat orang temannya yang merupakan pecandu narkoba lantaran dituduh sebagai informan polisi. Salah satu pelaku pengeroyokan inisial G ternyata bandar narkoba.

"Tiga orang ini merupakan pecandu narkoba. Satu di antaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman, Kamis (27/7/2023).

Aep mengatakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya, yakni G (30), A (28), dan L (29), dikenai Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pihaknya saat ini telah menangkap tiga pelaku. Para pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang, di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29), sementara satu rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," ujar Syafri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

ADVERTISEMENT

Syafri menjelaskan para pelaku ini sebetulnya teman korban. Mereka menjemput korban di rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi, namun korban menyangkal bahwa (ia) bukan seorang informan polisi," jelasnya.

Namun penjelasan korban tidak membuat para pelaku percaya. Tanpa ba-bi-bu, para pelaku langsung mengeroyok korban dengan tangan kosong dan senjata tajam.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Tak terima, korban lantas melaporkan para pelaku ke Polsek Kalideres.

Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap tiga pelaku. Dari para pelaku, polisi menyita celurit, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, dan 1 buah pipet berikut timbangan.

Lihat Video 'Polisi Buru Bandar di Markas Sabu yang Digerebek Emak-emak di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads