Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini. Pengacara Panji, M Ali Syaifudin, menegaskan kliennya absen bukan karena takut diperiksa.
"Beliau orang berpendidikan ya, jadi tidak ada rasa takut apa pun," kata Ali kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Kamis (27/7/2023).
Ali mengatakan Panji sedang dalam proses pemulihan. Dia mengatakan Panji meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.
"Hari ini seharusnya beliau hadir, namun berhalangan hadir karena kondisi. Hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit. Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu," kata Ali.
Ali mengatakan kliennya bakal kooperatif menghadapi proses hukum yang berjalan. Namun, kata dia, saat ini Panji sedang dalam kondisi tidak sehat.
"Beliau kooperatif. Apa pun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi, beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan," ucapanya.
Dia mengatakan Panji Gumilang dan keluarganya sedang berada di Indramayu, Jawa Barat. "Pak Panji sekarang ada di Indramayu, semuanya," ucapnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kuasa hukum Panji meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. Panji merupakan terlapor dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan kepada wartawan.
Baca juga: Saling Gugat Panji Gumilang Vs Anwar Abbas |
Simak juga 'Saling Gugat Panji Gumilang Vs Anwar Abbas':
(haf/haf)