Pria berinisial DSP dan MI ditangkap polisi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap saat mengambil pesanan narkotika jenis sabu.
"Pelaku (ditangkap) sedang di TKP (tempat kejadian perkara) mengambil barang pesanan transaksi," kata Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati, saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Kedua pria tersebut ditangkap pada Selasa (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka ditangkap secara bersama-sama saat sedang berboncengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (ditangkap bersama-sama), mereka berboncengan," tuturnya.
Polres Bogor saat ini tengah menggelar Operasi Antik Lodaya 2023. Operasi di gelar mulai 24 Juli hingga 2 Agustus nanti.
Sejumlah barang bukti disita dari keduanya, di antaranya sabu di dalam bungkus kopi, ponsel, serta sepeda motor.
"Barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit handphone, serta 1 unit motor," jelasnya.
Ari mengatakan penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan warga tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Simak juga 'Saat Polisi Buru Bandar di Markas Sabu yang Digerebek Emak-emak di Jambi':