Sejumlah penambang emas terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan tim SAR gabungan dari Basarnas, Koramil dan BPBD Banyumas.
Diketahui sebanyak delapan orang terjebak di dalam lubang sedalam 70 meter yang dipenuhi air. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Berikut hal-hal yang diketahui terkait insiden penambang emas terjebak di tambang emas ilegal di Banyumas:
1. Kronologi Penambang Emas Terjebak
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat adanya aktivitas tambang oleh delapan warga pada Selasa (25/7/2023) malam pukul 20.00 WIB. Kemudian dua jam setelah melakukan penggalian ada informasi jika air sudah mulai mengalir dari lokasi yang ada di sebelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang kami dapatkan tadi mereka mulai bekerja dari jam 20.00 WIB kemudian jam 22.00 WIB sudah ada informasi bahwa sudah ada air yang mulai mengalir dari lokasi sebelah," kata Edy kepada wartawan, dilansir detikJateng, Rabu (26/7/2023).
Pagi harinya, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 07.00 WIB, warga melaporkan jika ada delapan penambang emas yang terjebak di dalam lubang galian. Mendapati adanya informasi itu, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
"Ini dilaporkan pukul 07.00 pagi dan langsung kita lakukan upaya evakuasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait," terangnya.
Sampai saat ini proses evakuasi masih berlangsung. Edy juga belum bisa memastikan kondisi para penambang yang terjebak tersebut. Pihaknya dibantu Koramil, BPBD dan Basarnas melakukan upaya-upaya evakuasi. Para penambang tersebut menurutnya terjebak dalam air yang tiba-tiba muncul.
![]() |
2. Identitas 8 Korban yang Terjebak
Berdasarkan data yang didapat dari Kantor Basarnas Cilacap, mereka yang terjebak bukan merupakan warga Kabupaten Banyumas. Menurut Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Adah Sudarsa, kedelapan korban tersebut merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berikut data korban yang terjebak di lubang galian emas di Desa Pancurendang:
- Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02 RW 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02 RW 05 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor
- Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01 RW 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
3. Terjebak di Kedalaman 70 Meter
Proses evakuasi 8 penambang yang terjebak air di lubang galian emas masih diupayakan. Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa menjelaskan diduga kedelapan penambang emas terjebak di kedalaman mencapai 70 meter.
"Kedalamannya sekitar 60-70 meter," kata dia melalui pesan tertulis, dilansir detikJateng, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan data yang dipaparkan melalui video, terdapat beberapa undak-undakan di lubang galian tersebut. Setiap undakannya yang berjumlah 4 trap memiliki kedalaman masing-masing.
"Ini permukaan air (kedalaman 20 meter). Ini lubang yang ada pekerjanya. Kedalaman kurang lebih 60 meter an. Diduga rembesan air dari kedalaman 20 meter," terangnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya
4. Aktivitas Penambang Tak Berizin
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan aktivitas yang dilakukan oleh penambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas adalah ilegal. Saat ini dilaporkan ada delapan penambang emas yang terjebak di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
"Ini adalah tambang emas, tentunya ini tidak berizin dan ini sedang kita lakukan pendataan terhadap seluruhnya," kata Edy kepada wartawan, dilansir detikJateng, Rabu (26/7/2023).
Hal tersebut diperkuat dari informasi yang didapat dari Karipto yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) 2 kepada polisi. Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, pihak koperasi setempat pernah mengajukan izin pada tahun 2021, namun sampai sekarang belum turun perizinan.
5. Para Korban Diduga Telah Tenggelam
Evakuasi terhadap 8 penambang emas yang terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang itu masih terus dilakukan. Kepala Basarnas Cilacap menyebut, para penambang itu diduga telah tenggelam di air yang memenuhi galian itu.
"Diduga penambang tenggelam," kata Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa, dilansir detikJAteng, Rabu (26/7/2023) petang.
Menurutnya, galian tambang itu saat ini kondisinya penuh air. Pihaknya terus berusaha menguras air tersebut. Meski demikian, pihaknya masih tetap terus berusaha. Dia berharap 8 penambang itu masih bisa ditolong.
"Tapi tetap kita usahakan untuk evakuasi. Kita berdoa siapa tahu masih bisa tertolong dalam keadaan selamat," terangnya.
Dia menyebut hingga kini tim pencari hanya bisa berusaha menguras air yang memenuhi terowongan itu. Penyelaman tidak mungkin bisa dilakukan lantaran terlalu berisiko.
6. Polisi Periksa 18 Orang Saksi
Polisi tengah memeriksa sebanyak 18 orang saksi. Para saksi dimintai keterangan terkait kejadian 8 penambang emas terjebak di lubang galian di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. Polisi kini tutup aktivitas tambang di sana.
"Aktivitas tambang kita tutup. Saat ini sudah 18 orang kita mintai keterangan. Semua masih kita periksa sebagai saksi terkait kejadian ini," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, Rabu (26/7/2023) petang.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah pernah melarang aktivitas tambang tersebut. Namun aktivitas kembali dilakukan setelah adanya larangan tersebut.
"Kita sudah pernah melakukan penindakan di tahun 2021. Nanti jadi evaluasi kita ke depan. Kami bersama Forkopimda akan menindaklanjuti ini. Tentu supaya kejadian tidak berulang akan kita rapatkan," terangnya.