Sidang Etik Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak Digelar Hari Ini

Sidang Etik Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak Digelar Hari Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 08:34 WIB
Jakarta -

Sidang etik terhadap Wakil Pimpinan KPK Johanis Tanak digelar hari ini. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan mengadili dugaan pelanggaran etik Tanak terkait pesan singkat melalui aplikasi perpesanan dengan pejabat Kementerian ESDM bernama Muhammad Idris Froyoto Sihite.

"Jadi digelar, pukul 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Albertina mengatakan sidang etik akan digelar pukul 09.00 WIB. Albertina menyebut sidang akan digelar secara tertutup untuk umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tertutup untuk umum," ujarnya.

Lebih lanjut Albertina belum menjelaskan rinci apakah Johanis akan hadir atau tidak dalam sidang ini. Yang jelas, kata Albertina, Dewas KPK akan tetap menggelar sidang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Majelis tetap sidang sesuai jadwal," kata Albertina.

Sejatinya, pada 24 Juli lalu, Dewas KPK telah membuka sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak. Dewas KPK kemudian menunda sidang karena Johanis Tanak absen.

"Pak Johanis-nya nggak datang, ditunda," kata Albertina Ho, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Albertina mengatakan Dewas KPK sempat membuka sidang etik Johanis Tanak pada saat itu. Namun sidang diputuskan untuk ditunda menunggu kehadiran Johanis Tanak.

Johanis Tanak Ngaku Masih Cuti

Johanis Tanak sebelumnya mengaku tidak bisa menghadiri sidang etik pada hari ini. Dia menyebut masih cuti hingga Rabu (26/7).

"Saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta diundur waktunya," tutur Tanak saat dihubungi, Sabtu (22/7).

Tanak mengaku siap menjalani sidang etik. Dia meyakini tidak ada aturan yang dilanggarnya dalam menjalani tugas sebagai pimpinan KPK.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Tanak kepada wartawan, Sabtu (22/7).

Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.

Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.

(whn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads