Pengacara: Tangan Panji Gumilang Patah, Mungkin Belum Bisa ke Bareskrim

Pengacara: Tangan Panji Gumilang Patah, Mungkin Belum Bisa ke Bareskrim

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 10:20 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah menjadi sorotan publik terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Panji Gumilang saat diperiksa beberapa waktu lalu (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta -

Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Kamis hari ini. Pengacara Panji, Hendra Effendi, mengatakan kliennya mungkin belum bisa hadir ke Bareskrim.

"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan," ujar Hendra saat dihubungi Kamis (27/7/2023).

Hendra mengatakan Panji kini masih dalam tahap pemulihan setelah sakit. Hendra mengatakan tangan kiri Panji patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ungkapnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya pun belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Panji hari ini.

ADVERTISEMENT

"Belum ada info. Kita tunggu saja," kata Ramadhan saat dihubungi Kamis (27/7).

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Panji kembali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama. Panji diminta hadir pukul 10.00 WIB hari ini.

"Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7).

Sebanyak 30 saksi sudah diperiksa terkait pemeriksaan kasus penodaan agama. Sebanyak 20 saksi ahli juga termasuk dalam pemeriksaan itu.

Di sisi lain, Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan yang dilakukan Panji Gumilang. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim.

Simak Video: Pihak Panji Gumilang Siap Damai Jika Tercapai Win-win Solution

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads