Panji Gumilang Balik Digas Anwar Abbas

Panji Gumilang Balik Digas Anwar Abbas

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 21:32 WIB
Anwar Abbas di PN Jakpus (Silvia-detikcom)
Foto: Anwar Abbas di PN Jakpus (Silvia-detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Wakteum MUI Anwar Abbas dan MUI secara perdata dengan nilai gugatan mencapai Rp 1 triliun. Anwar Abbas pun balik ngegas ke Panji.

Gugatan Panji Gumilang itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023) dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.

"Kami penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 rupiah dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan imateriel," ujar pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra mengungkapkan kliennya menggugat Anwar Abbas dan MUI karena merasa disudutkan oleh Anwar Abbas dan MUI. Hendra mengatakan MUI dan Anwar Abbas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok. Hendra menyebut Panji tidak seperti yang dikatakan MUI dan Anwar Abbas.

"Bahwa karena klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat. Dalam pembinaan akhir kepada para santri yang tamat tersebut, klien kami menyatakan betapa hebatnya sosok muda dari China, seorang pengusaha yang performance-nya sangat menarik, namun saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut menyatakan dia seorang Buddhist, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al-Zaytun," beber Hendra.

ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Digelar

Sidang perdana gugatan perdata Panji terhadap Anwar Abbas dan MUI pun digelar di PN Jakpus pada Rabu (26/7/2023). Anwar abbas terlihat hadir langsung di ruang sidang, sementara Panji Gumilang diwakili oleh pengacaranya.

Sidang tersebut sempat dibuka oleh majelis hakim. Majelis hakim memeriksa legal standing dari penggugat dan tergugat.

Hakim kemudian menunda persidangan. Alasannya, MUI selaku tergugat tidak hadir. Kehadiran Anwar Abbas yang merupakan Waketum MUI dianggap tak bisa mewakili MUI karena Anwar hadir selaku tergugat lain dalam perkara ini.

Simak Video 'Pihak Panji Gumilang Siap Damai Jika Tercapai Win-win Solution':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Setelah memeriksa legal standing dari Panji Gumilang dan Anwar Abbas, hakim memutuskan menunda persidangan. Sidang ditunda hingga Rabu (2/8) mendatang dengan agenda pemanggilan terhadap MUI.

"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia, jam 10.00 WIB," kata hakim ketua Zulkifli Atjo saat sidang.

Anwar Abbas Ngegas Balik

Usai sidang, Anwar Abbas dan tim pengacaranya menyampaikan dua opsi terhadap Panji Gumilang. Pilihanya ialah Panji meminta maaf kepada Anwar Abbas atau digugat balik dengan nilai gugatan Rp 2 triliun.

"Terserah Panji. Kalau dia berdamai dengan Buya (Anwar), pasti akan diterima permohonan maafnya," kata Pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, di PN Jakarta Pusat.

"Tapi, kalau mau menyerang, dalam Islam, diajak, jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kita maafkan. Tapi nggak tahu ini tergantung Buya," sambung dia.

Ihsan mengatakan Panji akan berhadapan dengan para pengacara Anwar Abbas dalam sidang gugatan Rp 1 triliun itu. Dia menegaskan pihaknya tak gentar menghadapi tim kuasa hukum Panji.

"Kalau seandainya dia gugat Anwar Abbas, berarti dia akan berhadapan dengan kami semua. Silakan, mau berapa pun pengacara, apa pun cara mereka, kami siap. Kami nggak takut, kami nggak gentar," kata Ihsan.

Ihsan juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jawaban terhadap gugatan Panji dengan lengkap. Dia mengancam menggugat balik Panji Gumilang dengan nilai Rp 2 triliun.

"Kami akan gugat balik dengan materiel Rp 0,5 dan imateriil Rp 2 triliun karena apa yang dilakukan telah menggoyangkan persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara. Tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," ucapnya.

Anwar kemudian bicara. Dia menegaskan selalu membuka pintu maaf kepada Panji Gumilang.

"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa, dia minta maaf, ya kita maafkan sebesar apa pun dosanya. Setinggi puncak Himalaya kalau dia berdosa, minta maaf, dimaafkan atau seluas Samudra Pasifik," kata Anwar.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads