Satpol PP Bogor Amankan 31 Anak Punk-Pengamen: Meresahkan Masyarakat

Satpol PP Bogor Amankan 31 Anak Punk-Pengamen: Meresahkan Masyarakat

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 19:40 WIB
Satpol PP mengamankan anak jalanan hingga pengamen di Bogor
Satpol PP mengamankan anak jalanan hingga pengamen di Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Satpol PP merazia anak-anak jalanan dan pengamen di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ada empat titik yang dirazia oleh Satpol PP.

"Ada di lampu merah sekitar Cibinong, terutama sekitar CCM, lampu merah PDAM, lampu merah Cikaret, dan Kandang Roda Sentul," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Kegiatan razia pengamen dilakukan pada sore hari tadi. Sebanyak 31 pengamen diamankan Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keempat titik tersebut, kita Satpol PP bersama Dinsos, mendapatkan 31 anak punk dan pengamen, ada badut juga," ucapnya.

Puluhan pengamen itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP. Nantinya mereka akan dibina di panti rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Kita bawa, kita kasih pembinaan di Satpol PP, nanti saya Dinsos dibawa ke panti yang ada di Citeureup untuk dibawa nginep 1 hari, setelah itu besoknya dibawa ke panti yang ada di Ciseeng," jelasnya.

Rhama mengatakan kegiatan itu berawal dari adanya laporan warga. Mereka melapor bahwa ada pengamen yang meminta uang dengan maksa dan mabuk di tempat umum.

"Iya betul, kegiatannya karena datangnya dari laporan masyarakat merasa resah. Terutama yang anak punk, minta uang maksa, terus mabok," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Dinsos Makassar Razia Waria Hingga Anak Punk':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads