Malang nasib Sultan Rif'at Alfatih. Kondisi mahasiswa semester VII Universitas Brawijaya (UB), Malang, itu memprihatinkan setelah lehernya terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jakarta Selatan (Jaksel).
Sudah 7 bulan Sultan tidak bisa bicara karena insiden itu. Ayah Sultan, Fatih FH, kini memperjuangkan haknya untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai itu.
Kepada detikcom, Fatih mengaku pernah mendatangi kantor perusahaan pemilik kabel fiber optik itu di Jakarta Pusat pada 5 Juni 2023. Saat itu, menurutnya, ada iktikad baik.
"Besoknya tanggal 6 Juni mereka datang ke rumah, langsung ada utusan mereka tiga orang dan mereka mengakui betul bahwa itu (kabel) punya mereka," kata Fatih kepada detikcom, Rabu (26/7/2023).
"Dan atas kecelakaan itu, mereka menyatakan prihatin dan akan bertanggung jawab atas kecelakaan itu sesuai standar mereka. Ya sudah, saya sampaikan intinya permintaan saya prioritaskan obati dulu anak saya sampai sembuh total. Kemudian atas biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan, tolong supaya diganti, karena itu di luar perencanaan saya," imbuh Fatih.
Namun, setelahnya, Fatih mengatakan tidak ada tindak lanjut. Dia kecewa karena salah satu perwakilan perusahaan yang tadinya menjadi jembatan komunikasi kini tidak lagi bisa dihubungi.
"Diprosesnya saya berkali-kali follow up lewat HP, WA, tapi progresnya kok lambat sekali. Bahkan posisinya sejak 2 bulan ini nggak ada kabar. Terakhir saya coba komunikasi lagi perwakilan yang selama ini menjadi pintu saya untuk komunikasi, itu menyampaikan, 'Pak, kami tidak diperbolehkan lagi komunikasi dengan Bapak. Nanti akan dilanjutkan oleh pihak ketiga yang akan komunikasi'. Saya nggak tahu pihak ketiga itu siapa, saya tanya siapa, dijawab 'tidak tahu', sampai sekarang tidak ada follow up lagi, ini yang membuat saya kecewa," ucap Fatih.
Upayakan Jalur Kekeluargaan
Fatih mengaku sudah berkonsultasi dengan pengacara. Menurut pengacara, sebetulnya Fatih bisa saja menggugat pihak perusahaan melalui jalur perdata dan pidana.
"Pengacara saya yang konseling menyampaikan kasus ini memenuhi dua unsur, pertama unsur perdata karena mengandung unsur kerugian dan yang kedua pidana karena ada membahayakan nyawa seseorang dan ini disarankan pengacara saya untuk dilakukan proses hukum dua unsur ini," katanya.
Akan tetapi, Fatih masih berharap ada iktikad baik dari perusahaan. Ia berharap pihak perusahaan kabel fiber optik mau menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi sampai sekarang saya masih berharap ada kekeluargaan dulu supaya tidak terlalu panjang prosesnya," ucapnya.
Biaya yang dikeluarkan Fatih untuk pengobatan putranya sudah tak terhitung. Bahkan kini Fatih berencana menjual rumahnya untuk biaya pengobatan putranya itu.
"Harapan saya sih yang pasti anak saya bisa sembuh total dengan cara apa pun. Tetapi yang realistis sekarang adalah bantuan dan pertanggungjawaban pihak perusahaan, karena selain itu sekarang ini saya mencoba menjual rumah saya untuk biaya pengobatan anak saya, sudah tidak ada pilihan," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Follow Up Insiden Binaragawan Tewas Tertimpa Barbel':
(mei/dhn)