2 Kali Terjerat Narkoba Bikin Bobby Joseph Terancam Hukuman Diperberat

2 Kali Terjerat Narkoba Bikin Bobby Joseph Terancam Hukuman Diperberat

Brigitta Belia - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 07:43 WIB
Bobby Joseph
Foto: Brigitta Belia/detikcom
Jakarta -

Artis Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka narkotika dan ditahan. Polisi mengatakan Bobby Joseph bisa terjerat hukuman penjara lebih berat karena ini adalah kedua kalinya Bobby Joseph ditangkap terkait kasus narkoba.

Dirangkum detikcom, Selasa (25/7/2023), sebelumnya Bobby Joseph pernah ditangkap terkait kasus sabu dan divonis hukuman 1 bulan penjara dan 12 rehabilitasi dengan biaya sendiri. Saat ditangkap kedua kalinya, polisi menyita 0,46 gram tembakau sintesis dari Bobby Joseph.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan Bobby Joseph dapat terancam hukuman 5 tahun hingga 15 tahun. Sebab ia telah dua kali terjerat kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa jadi (lebih berat). Nanti kami akan proses sesuai perundang-undangan. Kami lihat nanti. Karena pasalnya 112, dia menyimpan dan memiliki," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy pada wartawan di kantornya, Jl Wijaya 2, Kebayoran Baru, Selasa (25/7/2023).

"Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui polisi menjerat Bobby Joseph dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Pernah Ditangkap Terkait Kasus Sabu

Bobby Joseph sebelumnya juga pernah ditangkap polisi pada 2021. Saat itu, dia ditangkap karena kasus sabu.

Dia kemudian diadili di Pengadilan Negeri Tangerang. Bobby Joseph divonis bersalah menyalahgunakan narkoba dan dijatuhi hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.


Tembakau Sintetis Mengandung Zat Adiktif Tinggi

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan jenis tembakau sintetis yang digunakan Bobby Joseph lebih berbahaya. Sebab, zat adiktif yang terkandung di dalamnya lebih tinggi dari jenis narkoba lainnya.

"Tembakau sintetis ini justru lebih tinggi ya zat adiktifnya, karena memang jenis baru. Jadi modelnya disemprotkan ke tembakau. Memang zat psikoaktifnya lebih tinggi dan berbahaya. Tingkat kecanduannya lebih tinggi dibanding ganja," ungkapnya.

"Zat psikoaktifnya lebih tinggi dari pada ganja dan lebih berbahaya," lanjutnya.

Baca halaman selanjutnya.

Simak Video: Curhatan Bobby Joseph Sulit Lepas dari Jeratan Narkoba

[Gambas:Video 20detik]




Bobby Joseph Pakai Ganja Sintetis dari 2020

Ardhy menyebutkan Bobby sudah menggunakan ganja sintetis sejak 2020. Ia menyebut Bobby mendapatkan tembakau sintetis itu dari Instagram.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020 dan sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," tuturnya.

Ardhy mengatakan Bobby Joseph membeli tembakau sintetis itu di Instagram. Saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja sintetis itu.

"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar. Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ujarnya.


Bobby Joseph Minta Maaf

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Bobby Joseph dalam kasus kepemilikan tembakau sintetis. Dalam konferensi pers, Bobby Joseph meminta maaf atas apa yang diperbuat.

"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana," kata Bobby saat jumpa pers di Polres Jaksel, Selasa (25/7/2023).

Ia juga memberi pesan terhadap masyarakat. Bobby mengaku tidak mau ada yang terjerat narkoba.

"Serta saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba. Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," ucapnya.

Ia pun meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. "Saya meminta maaf dan saya tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads