Artis Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka narkotika dan ditahan. Polisi mengatakan Bobby Joseph bisa terjerat hukuman penjara lebih berat karena ini adalah kedua kalinya Bobby Joseph ditangkap terkait kasus narkoba.
Dirangkum detikcom, Selasa (25/7/2023), sebelumnya Bobby Joseph pernah ditangkap terkait kasus sabu dan divonis hukuman 1 bulan penjara dan 12 rehabilitasi dengan biaya sendiri. Saat ditangkap kedua kalinya, polisi menyita 0,46 gram tembakau sintesis dari Bobby Joseph.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan Bobby Joseph dapat terancam hukuman 5 tahun hingga 15 tahun. Sebab ia telah dua kali terjerat kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi (lebih berat). Nanti kami akan proses sesuai perundang-undangan. Kami lihat nanti. Karena pasalnya 112, dia menyimpan dan memiliki," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy pada wartawan di kantornya, Jl Wijaya 2, Kebayoran Baru, Selasa (25/7/2023).
"Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," sambungnya.
Diketahui polisi menjerat Bobby Joseph dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pernah Ditangkap Terkait Kasus Sabu
Bobby Joseph sebelumnya juga pernah ditangkap polisi pada 2021. Saat itu, dia ditangkap karena kasus sabu.
Dia kemudian diadili di Pengadilan Negeri Tangerang. Bobby Joseph divonis bersalah menyalahgunakan narkoba dan dijatuhi hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.
Tembakau Sintetis Mengandung Zat Adiktif Tinggi
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan jenis tembakau sintetis yang digunakan Bobby Joseph lebih berbahaya. Sebab, zat adiktif yang terkandung di dalamnya lebih tinggi dari jenis narkoba lainnya.
"Tembakau sintetis ini justru lebih tinggi ya zat adiktifnya, karena memang jenis baru. Jadi modelnya disemprotkan ke tembakau. Memang zat psikoaktifnya lebih tinggi dan berbahaya. Tingkat kecanduannya lebih tinggi dibanding ganja," ungkapnya.
"Zat psikoaktifnya lebih tinggi dari pada ganja dan lebih berbahaya," lanjutnya.
Baca halaman selanjutnya.
Simak Video: Curhatan Bobby Joseph Sulit Lepas dari Jeratan Narkoba