KPK kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan hasil SPI ini akan jadi cerminan instansi di seluruh RI.
"Hasil yang didapatkan, untuk kemudian memberi cermin pada kita, sejauh mana yang kita kerjakan. Semua apakah sudah baik atau sedang tidak baik-baik saja," ujar Ghufron, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).
Untuk mengoptimalkan sosialisasi tentang korupsi dan SPI, Kemkominfo melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema 'Mengawal SPI Demi Negeri' di The-Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei ini menyasar pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lain, seperti auditor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media massa.
Selain untuk memetakan risiko korupsi, SPI juga digunakan untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi di masing-masing instansi.
Gufron mengatakan semakin rendah penilaian SPI, maka menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya. Hasil SPI yang dipublikasikan ke masyarakat nantinya mendesak dilakukan perbaikan sistem pada organisasi agar tidak ada lagi celah korupsi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pentingnya partisipasi sejumlah instansi untuk turut mengisi SPI. Pahala menyebut SPI bisa mengukur perbandingan efektivitas upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
"Sejak 2016, KPK terpikir bersama BPS untuk membuat SPI, yang ingin mengukur seberapa dalam korupsi di Indonesia. Sehingga caranya jangan di-sampling, namun seluruh lembaga harus ikut. SPI ini ada dan dilakukan untuk seluruh pemerintah daerah, kabupaten, kota, provinsi, hingga seluruh kementerian lembaga di tingkat pusat," kata Pahala.
Pahala juga menjelaskan pentingnya kejujuran dalam mengisi survei. Dia mengatakan satu-satunya yang paling diandalkan adalah Corruption Perception Index (CPI) dan SPI.
"Kalau SPI respondennya jelek dan tidak jujur, hasilnya juga akan jelek," tambah Pahala.
Hasil SPI dapat diakses publik lewat situs jaga.id. Lewat situs tersebut masyarakat dapat berpartisipasi mendaftar sebagai responden SPI. Jika terpilih, maka masyarakat akan dihubungi untuk kemudian mengisi survei.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menilai masalah korupsi di Indonesia perlu ditangani dari hulu ke hilir. Dia kemudian mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pentingnya pendidikan antikorupsi yang harus diperluas.
"Kami bersama Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) seluruh Indonesia, mempunyai tanggung jawab untuk ikut menyosialisasikan, mempromosikan, dan mendiseminasikan segala informasi terkait kebijakan pemerintah termasuk tentang pencegahan dan pembentukan budaya antikorupsi. Salah satunya dengan berpartisipasi mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK," jelas Budi.
Kemudian, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong, menyampaikan laporan kegiatan turut mengajak segera menyebarkan informasi soal SPI.
"Saya berharap kepada teman-teman humas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah serta diskominfo di seluruh Indonesia beserta penyuluh informasi publik, setelah kita mengikuti acara ini, kita langsung implementasikan apa yang kita dapat," ajak Usman.
Forum sosialisasi yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri lebih dari 150 peserta luring dan 1500 peserta daring melalui Zoom Meeting serta YouTube Ditjen IKP Kominfo dan KPK RI. Para peserta merupakan perwakilan humas Kementerian/Lembaga, perwakilan Pemerintah Daerah dan Diskominfo di seluruh Indonesia, juga perwakilan Penyuluh Informasi Publik dan SPI.
(idn/dhn)