Bareskrim Periksa 2 Orang soal Dugaan Pemalsuan Akta Tanah Panji Gumilang

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 19:29 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Bareskrim Polri mendalami pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang diduga melakukan pemalsuan dokumen akta tanah. Sejauh ini ada dua saksi berinisial S dan AH yang dimintai keterangan.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kedua saksi tersebut dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Namun, dia belum merincikan lebih lanjut dokumen akta tanah tersebut.

"Melakukan interview saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," ujar Ramadhan, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, Polri telah melayangkan panggilan kepada 8 saksi terkait dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang hari ini. Namun 8 orang tersebut mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada Jumat (28/7).

"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir," tuturnya.

Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap terlapor Panji Gumilang. Terkini, Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga telah mengantongi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perkara itu. Fatwa tersebut digunakan penyidik untuk mendalami unsur pidana yang dilakukan Panji.

"Proses penyidikan tentu saja memerlukan formil-formil yang ada. Salah satu contohnya, fatwa MUI baru kita dapatkan hari Selasa kemarin. Itu juga kan bahan pemeriksaan," ujar Djuhandani kepada wartawan.

Djuhandhani juga mengatakan pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap sejumlah video yang dijadikan barang bukti dalam perkara itu. Dia memastikan proses penyidikan kasus Panji Gumilang masih berjalan.

"Saat ini sedang berjalan semua. Berikan waktu kami bekerja dulu, kemudian ada perkembangan pasti kami sampaikan. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan," ucapnya.

Simak Video 'Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS hingga Tindak Pidana Penggelapan':






(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork