Seorang wanita di Penjaringan, Jakarta Utara, disekap lalu dirampok oleh driver taksi online. Setelah beraksi, pelaku menurunkan korban di sebuah SPBU di Pluit dengan kondisi mata tertutup sarung dan tangan terikat.
"Kemudian para tersangka menurunkan korban di pinggir jalan dekat SPBU Pluit Permai dalam keadaan pada bagian wajah ditutupi sarung dan tangan terikat ke belakang," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi, Selasa (25/7/2023).
Pelaku membuang korban AD setelah merampok barang-barang yang dibawanya. Diketahui ponsel merek iPhone, uang tunai Rp 1,6 juta, hingga dua ATM milik korban dibawa kabur pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kedua pelaku, AH dan AM, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Aksi perampokan terhadap korban AD sendiri terjadi pada Senin (25/6). Bobby menjelaskan saat itu pelaku AM (29) berperan sebagai driver taksi online yang mencari mangsa. Sedangkan AH (39) bersembunyi di kursi belakang dan menunggu kode kata 'gas' dari AM untuk mengeksekusi korban.
Mulanya di wilayah Pantai Indah Kapuk mereka mendapatkan orderan penumpang pertama. Namun aksi perampokan diurungkan dengan alasan calon korban tersebut tengah hamil.
"Tersangka AM sengaja tidak memberi kode 'gas' dengan alasan bahwa penumpang tersebut sedang hamil sehingga mereka menunda aksinya untuk korban berikutnya," kata Bobby dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Setelah itu, pelaku mendapatkan orderan baru dari korban perempuan AD di wilayah Penjaringan. Setelah mendengar kode 'gas', pelaku AH lalu menyekap korban.
Pelaku selanjutnya mulai merampas barang-barang milik korban. Tak hanya itu, korban diancam akan dibunuh jika melawan.
"Tersangka AH keluar dari dari jok mobil belakang kemudian menyekap korban dengan menggunakan kain sarung yang diikat ujungnya serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali sepatu agar korban tidak bisa melakukan perlawanan," ujarnya.
"Sambil berkata 'jangan melawan kalau melawan saya bunuh kamu di dalam mobil' sehingga korban hanya diam ketakutan," imbuhnya.
(wnv/yld)