Polisi menangkap Diki Arfian (43) karena diduga jadi pelaku penipuan bermodus meloloskan calon siswa masuk salah satu SMP Negeri Surabaya, Jawa Timur. Pelaku merupakan oknum pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya
"Satu pelaku kami amankan," kata Imam Kapolsek Tegalsari Imam Mustolih, dilansir detikJatim, Selasa (25/7/2023).
Pelaku merupakan warga Tegalsari, Surabaya. Pelaku menipu korbannya dengan modus meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini murni unsur penipuan. Korbannya dua orang. Kerugian 20 juta (per orang)" ungkap Imam Mustolih.
Imam menambahkan, pelaku menipu korban lantaran sudah saling kenal. Korban juga tergiur karena mengetahui pelaku bekerja di Diknas Kota Surabaya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)