Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Bobby Joseph dalam kasus kepemilikan tembakau sintetis. Polisi menyebutkan Bobby sudah menggunakan ganja sintetis sejak 2020.
"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020 dan sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Ardhy mengatakan Bobby Joseph membeli tembakau sintetis itu di Instagram. Saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja sintetis itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar. Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ujarnya.
Diketahui Artis Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Bobby Joseph ditangkap terkait kepemilikan tembakau sintetis.
"Iya betul Bobby Joseph," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi, Senin (24/7).
Ardhy mengatakan Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam. Dia ditangkap setelah diduga menggunakan dan menyimpan tembakau sintetis tersebut.
"Di rumahnya di Cinere. Jumat malam. Dia menggunakan, tapi dia menyimpan," ujarnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti tembakau sintetis. Saat ini Bobby masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkara yang ada.
"Beratnya 0,45 gram. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," ujarnya.
Bobby Joseph sebelumnya juga pernah ditangkap polisi pada 2021. Saat itu, dia ditangkap karena kasus sabu.
(yld/yld)