Polisi menangkap artis Bobby Joseph dalam kasus kepemilikan tembakau sintetis. Polisi telah menetapkan Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba.
Pantauan detikcom di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (25/7/2023), Polres Jaksel mengadakan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba dari tersangka Bobby Joseph. Bobby tampak dihadirkan dalam konferensi pers.
Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Bobby Joseph hanya tertunduk mengenakan masker dan tak menjelaskan apa pun saat ditanyai soal kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, artis Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Bobby Joseph ditangkap terkait kepemilikan tembakau sintetis.
"Iya betul Bobby Joseph," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi, Senin (24/7).
Ardhy mengatakan Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam. Dia ditangkap setelah diduga menggunakan dan menyimpan tembakau sintetis tersebut.
"Di rumahnya di Cinere. Jumat malam. Dia menggunakan, tapi dia menyimpan," ujarnya.
Polisi turut menyita barang bukti tembakau sintetis. Saat ini Bobby masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkara yang ada.
"Beratnya 0,45 gram. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," ujarnya.
Bobby Joseph sebelumnya juga pernah ditangkap polisi pada 2021. Saat itu dia ditangkap karena kasus sabu. Dia kemudian divonis 1 bulan penjara serta rehabilitasi dengan biaya sendiri selama 1 tahun.