Giliran Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang

Giliran Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 06:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu pembicara di acara #DemiIndonesia di Jakarta, Sabtu (29/10/2022). RK minta kebiasaan buruk harus dikurangi.
Ridwan Kamil (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sempat menggugat Mahfud Md sebesar Rp 5 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum akhirnya dicabut. Kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digugat oleh Panji Gumilang.

Dilihat di SIPP Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/7/2023), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg, gugatan didaftarkan hari ini. Klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.

Penggugat dalam gugatan ini adalah Abdussalam R Panji Gumilang. Tergugatnya Mochamad Ridwan Kamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui isi permohonan gugatan Panji. Yang jelas, dalam gugatan itu RK disebut melakukan perbuatan melawan hukum.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nzPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

detikcom sudah menghubungi pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi, terkait gugatan ini. Namun belum ada respons dari pihak Panji.

ADVERTISEMENT


Ridwan Kamil Merespons Santai

Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. RK berharap kasus ini bisa selesai dengan terang.

"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata RK seperti dilihat di Instagram pribadinya.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," imbuhnya.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu menegaskan dia memiliki hak untuk membela umat dan syariatnya. RK juga mengatakan dia selalu mendengarkan saran ulama dalam setiap pengambilan keputusan.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Simak Video: Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS hingga Tindak Pidana Penggelapan

[Gambas:Video 20detik]




Sempat Gugat Mahfud

Sebelumnya, Panji Gumilang sempat menggugat Mahfud, tapi belakangan gugatan tersebut dicabut.

Ternyata salah satu alasan Panji Gumilang mencabut gugatan karena sama-sama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Mahfud. Hendra Effendi selaku kuasa hukum dari Panji Gumilang mengaku diminta Panji Gumilang mencabut gugatan itu tapi dia mengaku tidak mengetahui apakah ada pembicaraan antara kliennya dengan Mahfud atau tidak sebelum gugatan dicabut.

"Menurut keterangan dari klien kami itu, Pak Mahfud Md ini orang baik. Kemudian, ke sini-sini nih punya statement-nya sudah bagus kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kemudian, beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya," kata Hendra Effendi saat dihubungi, Sabtu (22/7).

"Jadi mungkin kembali lagi lah kepada klien kami, apakah sudah ada pembicaraan dan sebagainya kita kurang paham. Yang jelas ketika kami diminta untuk mengurungkan gugatan itu ya tentunya kembali lagi kepada pemberi kuasa, mengurungkan untuk tidak melakukan gugatan itu ya kami lakukan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads