Usai Cabut Gugatan ke Mahfud, Panji Gumilang Malah Gugat Ridwan Kamil

Usai Cabut Gugatan ke Mahfud, Panji Gumilang Malah Gugat Ridwan Kamil

Zunita Putri - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 11:47 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terus melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Setelah mencabut gugatan ke Menko Polhukam Mahfud Md, kini Panji menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Dilihat di SIPP Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/7/2023), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg, gugatan didaftarkan hari ini. Klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.

Penggugat dalam gugatan ini adalah Abdussalam R Panji Gumilang. Tergugatnya Mochamad Ridwan Kamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui isi permohonan gugatan Panji. Yang jelas, dalam gugatan itu RK disebut melakukan perbuatan melawan hukum.

detikcom sudah menghubungi pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi, terkait gugatan ini. Namun belum ada respons dari pihak Panji.

ADVERTISEMENT

Respons Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. RK berharap kasus ini bisa selesai dengan terang.

"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata RK seperti dilihat di Instagram pribadinya.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," imbuhnya.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu menegaskan dia memiliki hak untuk membela umat dan syariatnya. RK juga mengatakan dia selalu mendengarkan saran ulama dalam setiap pengambilan keputusan.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat," katanya.

Simak Video: Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS hingga Tindak Pidana Penggelapan

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads