Ratusan warga di Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi mengalami keracunan massal. Para warga korban keracunan tersebut diduga usai menyantap makanan saat acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar).
Saat ini para warga korban keracunan makanan itu tengah dirawat di rumah sakit (RS). Berikut sederet fakta yang diketahui sejauh ini terkait kasus warga Cimahi keracunan massal usai konsumsi makanan dari acara reses anggota DPRD:
1. Keracunan Usai Makan Nasi Boks Reses DPRD
Dilansir detikJabar, warga dari beberapa RW di Kelurahan Padasuka itu diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan yang diberikan setelah menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PPP, pada Sabtu (22/7/2023). Makanan itu berupa nasi boks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lurah Padasuka, Wachyana Meiliansyah mengatakan para korban baru merasakan gejala keracunan tersebut pada Minggu (23/7/2023) subuh hingga siang hari. "Kalau resesnya kemarin di lapangan RW 08. Nah tadi subuh sampai siang banyak warga yang mulai merasakan keracunannya," kata Wachyana saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).
2. Warga Korban Keracunan Alami Muntah-Diare
Wachyana mengatakan rata-rata korban keracunan merasakan gejala mual, muntah-muntah, diare, hingga pusing. Warga masih merasakan berbagai gejala itu meskipun sudah mendapatkan penanganan.
"Sekarang sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit. Sekarang penanganan masih terus berjalan, dan kita tunggu juga perkembangan jumlah korbannya," kata Wachyana.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cimahi untuk mengetahui penyebab pasti keracunan dengan dugaan awal dari makanan katering yang diberikan pada warga.
"Memang diduga dari makanan, tapi untuk kepastiannya akan diuji lab dulu sampel makanannya," kata Wachyana.
3. Pihak Acara Reses Tengah Lakukan Penanganan
Sementara itu Sekretaris PPP Kota Cimahi, Siti Yanti Abintini mengatakan pihaknya sudah menerima laporan soal adanya peserta kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PPP yang diduga mengalami keracunan massal. Saat ini pihaknya tengah lakukan penanganan.
"Kami sudah dapat informasi, ada peserta kegiatan yang diduga mengalami keracunan makanan. Saat ini sudah dilakukan penanganan dan kami sebar anggota ke sejumlah rumah sakit untuk memantau," kata Siti seperti dilansir detikJabar, Minggu (23/7/2023).
![]() |
Berdasarkan informasi dari anggota DPRD yang menggelar kegiatan reses itu, ada sekitar 350 warga yang datang. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengusaha katering penyedia makanan serta Dinas Kesehatan Kota Cimahi untuk menguji sampel makanan yang dikonsumsi warga.
4. Jumlah Warga Korban Keracunan Terus Bertambah
Jumlah korban yang dilaporkan mengalami keracunan awalnya sebanyak 91 warga dari Kelurahan Padasuka. Namun hingga Minggu (23/7/2023) malam, jumlah korban keracunan bertambah diperkirakan lebih dari 150 orang. Kini pada Senin (24/7/2023) pagi, tercatat ada 268 pasien yang keracunan.
"Sampai hari ini ada 268 pasien yang sudah terdata di kami. Yang dirawat di RSUD Cibabat ada 23 orang, RS Mitra Kasih 41 orang, RS Dustira 66 orang, RS Kasih Bunda 2 orang," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Cimahi, Dwihadi Isnalini saat dihubungi detikJabar.
Sebagian pasien lainnya, kata Dwihadi, menjalani rawat jalan namun tetap dalam pengawasan petugas kesehatan. Diperkirakan masih ada potensi penambahan jumlah pasien yang dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Lihat juga Video 'Puluhan Warga di Tasikmalaya Keracunan Akibat Santapan Nasi Kuning':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
5. Pihak Kepolisian Selidiki Keracunan Massal
Saat ini pihak kepolisian turun tangan menindaklanjuti kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Minggu (23/7/2023). Barang bukti dan keterangan tengah dikumpulkan terkait keracunan massal tersebut.
"Sesuai arahan Kapolres Cimahi, kami membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal di Padasuka. Kami sedang menginvestigasi kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat ditemui detikJabar, Senin (24/7/2023).
Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus keracunan massal tersebut dan klarifikasi ke Lurah Padasuka serta Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Sementara itu sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal itu juga sudah diserahkan ke Labkesda Jabar untuk diperiksa.
6. Pemkot Tetapkan KLB
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menetapkan kasus keracunan massal di Kelurahan Padasuka sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hingga Senin (24/7/2023), total ada 268 orang yang mengalami keracunan.
Sebanyak 23 warga yang keracunan masih dirawat di RSUD Cibabat, 41 orang masih dirawat di RS Mitra Kasih, 66 orang dirawat di RS Dustira, dan 2 orang dirawat di RS Kasih Bunda.
"Ini masuknya KLB, karena sampai ratusan. Kemudian untuk pengobatan, dibiayai pemerintah (Pemkot Cimahi)," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kota Cimahi, Senin (24/7).
Namun saat ini, pihaknya masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa kasus keracunan massal kali ini sudah KLB.
![]() |
7. Legislator Minta Maaf-Siap Diperiksa
Anggota DPRD Kota Cimahi F-PPP, Edi Sofyan, meminta maaf atas peristiwa keracunan massal itu terjadi sehari setelah resesnya selesai dilaksanakan pada Sabtu (23/7). Sementara dirinya langsung menuju ke luar kota untuk melaksanakan kunjungan kerja.
"Saya meminta maaf atas peristiwa yang terjadi, terutama bagi konstituen yang mengikuti reses. Saat itu saya sedang di luar kota, langsung pulang ke Cimahi setelah dapat laporan dari salah satu warga," kata Edi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (24/7).
Edi mengatakan penunjukan katering yang menyediakan nasi boks itu dilakukan panitia lokal kegiatan reses. Ia sendiri tidak turut mengonsumsi nasi boks tersebut lantaran mendahulukan untuk tamu undangan.
Edi mengatakan sejak menerima laporan, pihaknya terus melakukan pendataan warga yang mengalami keracunan untuk ditangani secara intensif dan diberikan bantuan. Ia menegaskan siap diperiksa sebagai bentuk pertanggungjawaban.