5 Pengakuan Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2023 21:30 WIB
Hanim (41), mantan donor ginjal yang juga tersangka kasus TPPO jaringan Kamboja. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang melibatkan oknum polisi hingga imigrasi ini.

Dirangkum detikcom, Sabtu (22/7/2023), Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat aipda karena ikut terlibat.

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).

Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

Sementara 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air.

Serta seorang lainnya yang berinisial H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Polisi menyebutkan sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Kamboja sudah berjalan sejak 2019. Diketahui, para pelaku meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar.

1. Awal Mula Tersangka Terlibat Sindikat TPPO Ginjal

Salah satu tersangka TPPO, Hanim (41) menceritakan awal mula dirinya terlibat sindikat jual ginjal di Kamboja. Warga asal Subang, Jawa Barat itu rupanya mantan korban jual ginjal.

Berawal pada 2018, Hanim terimpit dengan kondisi perekonomian yang buruk. Ia pun mencari informasi seputar jual ginjal di internet.

"Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini ini ini' setelah itu saya inbox akun yang mempostingnya. Setelah ada respons saya kirim persyaratannya lewat messenger. Setelah itu saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojong Gede," ujar Hanim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

Hanim menyebut proses donor ginjal terjadi di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, tahapannya banyak. Ditambah lagi pendonor wajib mengantongi izin dari keluarga apabila hendak mendonorkan ginjal. Padahal, istrinya sendiri tak setuju dengan rencana tersebut.

"Setelah saya gagal di sana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek. Setelah satu tahun saya menunggu di situ," tambah Hanim.

Hanim bersama broker memutuskan untuk berangkat ke Kamboja. Hanim berangkat bersama 2 temannya yang juga hendak mendonorkan ginjalnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Penyesalan Tersangka TPPO Jual Ginjal, Ngaku Ingin Berhenti Sejak 2019






(taa/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork