Tersangka TPPO Ngaku Mau Setop Jual Beli Ginjal di 2019, tapi Tak Dilakukan

Tersangka TPPO Ngaku Mau Setop Jual Beli Ginjal di 2019, tapi Tak Dilakukan

Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2023 08:08 WIB
Jakarta -

Hanim (41), tersangka TPPO, menyesal terlibat dalam sindikat jual ginjal di Kamboja. Hanim mengaku ingin berhenti dari sindikat perdagangan ginjal sejak 2019.

"Kalau saya sih sebenarnya penyesalan sudah ada, dari waktu 2019 juga ingin berhenti. Intinya kayak gitu," kata Hanim kepada wartawan di Polda Metro, Jumat (22/7/2023).

Dia berharap kasus serupa tak terulang lagi. Dia mengatakan ada pekerjaan lain yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak bisa kasih pesan apa-apa. Intinya, ke teman-teman yang lain, kalau bisa, kalau ada jalan lain yang lebih baik lagi, mendingan jangan sampai kayak gini," ujarnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat aipda karena ikut terlibat. Aipda M bukan bagian dari sindikat, tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

Sementara itu, sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di Tanah Air. Serta seorang lainnya yang berinisial H merupakan penyambung antara korban dan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

(isa/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads