Tersangka TPPO sindikat penjualan ginjal ke Kamboja, Hanim (41), ditangkap Polda Metro Jaya. Hanim mengungkap cara mendapatkan donor ginjal dari media sosial.
"Setahu saya, broker saya itu cari lewat Facebook, dia membuat beberapa grup Facebook. Di antaranya (grup) Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," ujar Hanim kepada wartawan di Polda Metro, Jumat (22/7/2023).
"Saya minta tolong ke teman-teman saya, silakan cari, tapi rumah sakit kan menginstruksikan jangan posting di medsos, 'kamu cari pendonor, lihat di grup, jika ada calon pendonor yang memposting di situ, kamu langsung inbox. Jangan komentar," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Hanim berada di Kamboja sehingga ia tak tahu-menahu mengenai proses mendapatkan pasien donor ginjal.
"Saya kurang hafal ya soalnya brokernya yang memberangkatkan (ke Kamboja)," terangnya.
Hanim mengaku tak berperan sama sekali dalam memberangkatkan pasien di Indonesia ke Kamboja. Tugasnya, jelas Hanim, hanya mengatur konsumsi pasien di Kamboja.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat aipda karena ikut terlibat. Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.
Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.
Sementara 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air. Serta seorang lainnya yang berinisial H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Simak Video 'Siasat Sindikat TPPO Jual Ginjal: Suap Oknum Imigrasi, Ngaku Pergi Judi':