Tersangka
LA ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya membuang bayi yang baru dilahirkannya itu terekam kamera CCTV.
"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leonardus mengatakan LA saat ini ditahan polisi. Kasus LA kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim.
"Ditangani di unit PPA Polrestro Jaktim dan ditahan," jelas Leonardus.
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini