Sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kasus dugaan pelanggaran etik soal chat menjadi tertunda. Pasalnya, Johanis Tanak tak bisa menghadiri sidang karena sedang dalam masa cuti.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi 'bisalah kita cari duit' itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Kronologi Chat Cari Duit
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu bahwa Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
"Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau Idris Sihite itu sudah jadi Plh Dirjen. Yang saya tahu, beliau itu Karo Hukum ESDM," kata Johanis Tanak kepada detikcom, Kamis (13/4).
Tanak mengatakan percakapan itu terjadi sebelum dia menjabat di KPK. Tanak mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.
"Kalaupun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalaupun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak.
Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.
Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.
Rencana Sidang 24 Juli
Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun berencana menggelar sidang etik pekan depan. Tepatnya 24 Juli nanti.
"Akan disidangkan hari Senin tanggal 24 Juli (2023)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Dewas KPK belum menjelaskan susunan majelis yang akan mengadili Johanis Tanak. Albertina menyebut sidang etik itu digelar tertutup.
"(Sidang) tertutup untuk umum," katanya.
Simak juga 'Saat Dalih Johanis soal Chat ke Pejabat ESDM Otomatis Hilang':
Johanis Minta Sidang Diundur
Namun, kini Dewas KPK menyebut Johanis Tanak meminta agar sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik dirinya diundur. Hal itu lantaran Johanis Tanak masih dalam masa cuti.
"Ya benar, Pak JT minta sidang diundur," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (21/7).
"Sedang cuti untuk urusan keluarga," sambungnya.