Tertunda Sidang Etik Pimpinan KPK karena Lagi Cuti

Tertunda Sidang Etik Pimpinan KPK karena Lagi Cuti

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2023 07:05 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kasus dugaan pelanggaran etik soal chat menjadi tertunda. Pasalnya, Johanis Tanak tak bisa menghadiri sidang karena sedang dalam masa cuti.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi 'bisalah kita cari duit' itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Kronologi Chat Cari Duit

Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu bahwa Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

"Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau Idris Sihite itu sudah jadi Plh Dirjen. Yang saya tahu, beliau itu Karo Hukum ESDM," kata Johanis Tanak kepada detikcom, Kamis (13/4).

Tanak mengatakan percakapan itu terjadi sebelum dia menjabat di KPK. Tanak mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.

"Kalaupun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalaupun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak.

Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.

Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.

Rencana Sidang 24 Juli

Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun berencana menggelar sidang etik pekan depan. Tepatnya 24 Juli nanti.

"Akan disidangkan hari Senin tanggal 24 Juli (2023)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Dewas KPK belum menjelaskan susunan majelis yang akan mengadili Johanis Tanak. Albertina menyebut sidang etik itu digelar tertutup.

"(Sidang) tertutup untuk umum," katanya.

Simak juga 'Saat Dalih Johanis soal Chat ke Pejabat ESDM Otomatis Hilang':

[Gambas:Video 20detik]



Johanis Minta Sidang Diundur

Namun, kini Dewas KPK menyebut Johanis Tanak meminta agar sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik dirinya diundur. Hal itu lantaran Johanis Tanak masih dalam masa cuti.

"Ya benar, Pak JT minta sidang diundur," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (21/7).

"Sedang cuti untuk urusan keluarga," sambungnya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads