Polisi Ungkap 3 Layer di Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja

Polisi Ungkap 3 Layer di Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 13:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Brigitta Belia/detikcom)

Oknum Polisi dan Imigrasi di Luar Sindikat

Selanjutnya, ada juga oknum polisi Aipda M. Polda Metro Jaya menyebutkan Aipda M ini di luar sindikat yang berperan merintangi penyidikan dan melindungi tersangka.

"Di sinilah peran ada salah satu di luar layer dari sindikat ini yaitu oknum dari Polri. Ini atas nama M, hanya perannya dia tidak tahu ini pelakunya gimana, hanya dikasih tahu pindah-pindah tempat dan mematikan handphone," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya memastikan Aipda M akan ditindak tegas sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah dilakukan proses penangkapan penahanan, kemarin sudah diperlihatkan dan tetap bapak kapolri meminta dilakukan tindakan-tindakan secara tegas," tutur Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

Trunoyudo menyampaikan para tersangka diproses dan ditahan sesuai dengan perannya masing-masing. Para tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat penjualan ginjal dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk oknum petugas imigrasi ini ada juga untuk layer, di luar sindikat. Ini sesuai dengan pasal 8 UU Nomor 21 tahun 2007, karena penyalahgunaan wewenang. Ancaman hukuman ditambah 1/3 dari pasal pokok, pasal 2 dan pasal 4 ," katanya.

"Untuk oknum anggota Polri pada pasal 22 UU Nomor 21 tahun 2007 merintangi penyidikan dengan menyembunyikan tersangka. Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun," pungkas Trunoyudo.


(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads