Direktur Pelindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri Ahmad Baihaqi mengatakan pihaknya melihat tren peningkatan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) luar negeri yang signifikan. Baihaqi menyebut peningkatan itu mencapai angka 100 persen.
"Yang kedua, kami menyampaikan Kementerian Luar Negeri dalam dua tahun terakhir ini, dari tahun 2021 hingga 2022 mencatat adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait dengan korban TPPO yang ada di luar negeri. Tentu catatan dari Polri akan lebih banyak karena ada TPPO juga di dalam negeri," tutur Baihaqi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
"Oleh karena itu, Kemlu mendapatkan ada kenaikan sekitar 100 persen lebih," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baihaqi mengatakan kenaikan yang tinggi ini membuat kasus TPPO memerlukan atensi. Selain itu, diperlukan juga kerja sama kuat antar lembaga dan instansi terkait untuk mencegah dan menangani kasus TPPO yang terjadi.
"Hal itu memberikan gambaran yang cukup kepada kita semua bahwa kasus TPPO ini memerlukan atensi, perlu kerja sama yang kuat antar instansi, antar kementerian, antar lembaga," terangnya.
"Baik dimulai dari saat pencegahan, kemudian pada saat penanganan kasus tersebut, pemulangan, dan sampai penindakan hukum bagi orang-orang yang terlibat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Baihaqi mengatakan korban TPPO cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat. Pihaknya pun berharap agar kampanye terkait pencegahan TPPO dapat digencarkan.
"Dalam beberapa korban yang kita catat, memang cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat. Oleh karena itu, kita mengharapkan rekan-rekan media ikut turut serta dalam publik awareness campaign untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang ini untuk terjadi kembali," kata dia.