Kemlu: Kasus TPPO Meningkat 100% dalam 2 Tahun Terakhir

Kemlu: Kasus TPPO Meningkat 100% dalam 2 Tahun Terakhir

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 12:25 WIB
Jakarta -

Direktur Pelindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri Ahmad Baihaqi mengatakan pihaknya melihat tren peningkatan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) luar negeri yang signifikan. Baihaqi menyebut peningkatan itu mencapai angka 100 persen.

"Yang kedua, kami menyampaikan Kementerian Luar Negeri dalam dua tahun terakhir ini, dari tahun 2021 hingga 2022 mencatat adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait dengan korban TPPO yang ada di luar negeri. Tentu catatan dari Polri akan lebih banyak karena ada TPPO juga di dalam negeri," tutur Baihaqi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

"Oleh karena itu, Kemlu mendapatkan ada kenaikan sekitar 100 persen lebih," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baihaqi mengatakan kenaikan yang tinggi ini membuat kasus TPPO memerlukan atensi. Selain itu, diperlukan juga kerja sama kuat antar lembaga dan instansi terkait untuk mencegah dan menangani kasus TPPO yang terjadi.

"Hal itu memberikan gambaran yang cukup kepada kita semua bahwa kasus TPPO ini memerlukan atensi, perlu kerja sama yang kuat antar instansi, antar kementerian, antar lembaga," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Baik dimulai dari saat pencegahan, kemudian pada saat penanganan kasus tersebut, pemulangan, dan sampai penindakan hukum bagi orang-orang yang terlibat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Baihaqi mengatakan korban TPPO cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat. Pihaknya pun berharap agar kampanye terkait pencegahan TPPO dapat digencarkan.

"Dalam beberapa korban yang kita catat, memang cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat. Oleh karena itu, kita mengharapkan rekan-rekan media ikut turut serta dalam publik awareness campaign untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang ini untuk terjadi kembali," kata dia.

Operasi Korban di RS Pemerintah Kamboja

Polri membongkar sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI di sejumlah negara, salah satunya Kamboja. Polri mendeteksi transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

"Tindak pidana ini terjadi di rumah sakit, yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu rumah sakit Preah Ket Mealea," ujar Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).

Di rumah sakit tersebut, Krishna mengatakan terjadi transaksi perdagangan ginjal. Sampai saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.

"Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, bahkan kami... kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja," jelas Krishna.

Selain karena transaksi terjadi di rumah sakit pemerintah, Krishna mengaku pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja.

"Kesulitan kami adalah belum ada kesepahaman tentang TPPO di domestik, khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum tindak pidana, tapi kami meyakinkan ini telah terjadi tindak pidana," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads