Bareskrim Panggil Pihak Al-Zaytun di Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Depan

Bareskrim Panggil Pihak Al-Zaytun di Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Depan

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 10:49 WIB
Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang menjadi sorotan karena isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Lantas, Ponpes Al-Zaytun ada di mana?
Ponpes Al-Zaytun (Foto: Situs resmi Ponpes Al-Zaytun)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa saksi pekan depan.

Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Whisnu mengatakan penyidik pun akan memanggil saksi dari yayasan pondok pesantren itu.

"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun," kata Whisnu saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Whisnu belum membeberkan detail waktu pemeriksaan yang dimaksudnya. Dia juga tidak merinci terkait identitas para saksi dari Yayasan Al-Zaytun yang akan diperiksa Bareskrim.

Kendati begitu, Whisnu menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana guna mengusut perkara itu.

ADVERTISEMENT

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji)," kata Whisnu.

Lebih lanjut Whisnu pun belum membeberkan hasil diskusi dengan ahli tersebut. Dia mengatakan, hal itu masih termasuk dalam materi penyelidikan.

"Namun, masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Penyelidikan kasus dugaan TPPU ini dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.

"Yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU (money laundering), tindak pidana korupsi, dan penggelapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (20/7).

Sebagai informasi, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terhadap terlapor Panji Gumilang. Terkini, Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut.

Simak Video 'Kasus Panji Gumilang Sudah Ada SPDP, Mahfud: Harus Hati-hati':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads