Tambah Panjang Daftar Jabatan Kosong di Jakarta

Tambah Panjang Daftar Jabatan Kosong di Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 07:32 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 10 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih kosong hingga saat ini. Jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI bertambah setelah Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengajukan pensiun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan per bulan Mei ada 12 jabatan eselon II yang kosong. Jabatan itu segera dilelang.

Joko mengatakan tak ada kendala yang dihadapi untuk mengisi kekosongan 12 jabatan eselon II tersebut. Dia menuturkan pihaknya akan melakukan kompetisi untuk memperoleh calon terbaik pengisi jabatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada kendalanya, karena memang kita kan melakukan rotasi jabatan, kemudian memang ada beberapa yang pensiun, kemudian yang kosong-kosong itu akan segera kita lelang, lelang jabatan," kata Joko Agus kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

"Kita memiliki SDM yang banyak, tinggal dilakukan kompetisi supaya kita mendapatkan paling baik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tunggu Kemendagri-PANRB

Pemprov DKI Jakarta menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk persetujuan lelang. Sekda DKI Jakarta Joko Agus mengatakan proses lelang baru bisa bergulir setelah mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait.

"Kita minta izin dulu ke Kemendagri, Kementerian PAN-RB, ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh persetujuan dalam rangka lelang," kata Joko kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Nantinya informasi mengenai lelang jabatan akan disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Setelah mendapatkan persetujuan, baru kita lelang," jelasnya.

Pada bulan Juni, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya untuk segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI. Heru menekankan percepatan penempatan pejabat definitif dibutuhkan untuk mendorong pelayanan optimal.

"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Meski begitu, dia meminta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan aturan, di mana pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan bidding sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini," tegasnya.

Simak juga 'Bantahan Anggota DPRD DKI Main Judi Slot di Ruang Rapat':

[Gambas:Video 20detik]



Hasil Seleksi Terbuka

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ada sepuluh jabatan yang dilelang oleh Pemprov DKI.

Namun, ada dua jabatan yang tidak terdapat peserta lolos uji nilai manajerial, yakni Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

"Iya betul, tidak ada (peserta yang lolos)," kata Kepala BKD DKI Jakarta Maria saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Maria mengatakan tak ada peserta seleksi Kadinkes dan Kadiskominfotik yang memenuhi nilai manajerial. Dia mengatakan nilai manajerial seluruh peserta untuk dua posisi itu di bawah batas minimal.

"Proses seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi, lnformatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak dapat dilanjutkan, dikarenakan nilai manajerial (asesmen) seluruh peserta pada dua jabatan tersebut termasuk kategori kurang memenuhi syarat atau tidak memenuhi kriteria batas minimal nilai manajerial (asesmen) lebih dari 68,00," jelasnya.

Kadis SDA DKI Yusmada Faizal Pensiun

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal mengajukan masa persiapan pensiun. Sekda DKI Joko Agus menunjuk Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum sebagai Plt Kepala Dinas SDA.

"Memerintahkan Ika Agustin Ningrum untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, di samping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas Sumber Daya Air," urai Joko dalam surat perintah tugas yang dikutip pada Kamis (20/7/2023).

Pengajuan pensiun oleh Yusmada menambah daftar kekosongan kursi Kepala Dinas. Yusmada memutuskan menjalani masa persiapan pensiun pada usia 59 tahun, yakni satu tahun sebelum batas usia pensiun.

Nama jabatan yang dibuka untuk PNS secara Nasional pada Seleksi Terbuka:
1. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah
2. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah
3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah

Sementara itu, yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta adalah:
4. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
5. Kepala Dinas Bina Marga
6. Kepala Dinas Kesehatan
7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
8. Kepala Dinas Sumber Daya Air
9. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
10. Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads