Heru Budi Instruksikan Anak Buah Segera Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

Heru Budi Instruksikan Anak Buah Segera Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 12:15 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalani prosesi sertijab dengan Anies Baswedan. Keduanya bersalaman dan berpelukan usai sertijab.
Foto Pj Gubernur DKI Heru Budi H: (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya untuk segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI. Heru menekankan percepatan penempatan pejabat definitif dibutuhkan untuk mendorong pelayanan optimal.

"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Heru meminta agar dalam waktu dekat BKD DKI segera mengisi jabatan kosong tersebut dengan pejabat definitif. Meski begitu, dia meminta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan aturan, di mana pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan bidding sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini," tegasnya.

Diketahui, kekosongan jabatan di DKI salah satunya lantaran adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti dan mutasi ke wilayah kerja lain sehingga saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Pemprov DKI Jakarta telah menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama (eselon II). Total ada sepuluh jabatan eselon II yang dilelang.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus, mengatakan lelang jabatan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023.

Seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019. Selain itu, pelaksanaan seleksi terbuka ini harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai Pasal 120 UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Menteri dalam Negeri sesuai Pasal 132A PP Nomor 49 Tahun 2008.

"Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri atas para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah, baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta. Seleksi terbuka ini akan dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).

Setidaknya terdapat 10 jabatan eselon II yang kosong dan dilelang. Rinciannya 3 jabatan digelar untuk PNS nasional dan 7 jabatan untuk PNS DKI.

(taa/zap)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads