MA Anulir Vonis Bebas Eks Sekda Tana Toraja di Kasus Korupsi Bandara

MA Anulir Vonis Bebas Eks Sekda Tana Toraja di Kasus Korupsi Bandara

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 14:35 WIB
Suhadi
Hakim agung Suhadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma, dalam kasus korupsi pembangunan bandara. Enos Karoma harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena korupsi senilai Rp 7 miliar lebih.

Kasus bermula saat Kabupaten Tana Toraja akan membangun Bandara Buntu Kuni Mengkendek di lokasi baru. Rencana itu tertuang dalam tahun anggaran 2011-2022. Ternyata pembebasan lahan mengalami sejumlah masalah sehingga aparat bertindak. Terjadi penggelembungan harga tanah. Enos Karoma lalu diproses hingga pengadilan.

Berdasarkan laporan BPKP, proyek itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp 7.369.425.158. Jaksa lalu mengajukan tuntutan 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 8 September 2022, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menyatakan Enos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider. PN Makassar lalu membebaskan Enos.

Jaksa tidak terima dan kasasi. Apa kata MA?

ADVERTISEMENT

"Batal judex facti. Adili sendiri. Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan tanpa uang pengganti," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website MA, Kamis (20/7/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi. Adapun panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.

Simak juga 'Saat Wanita Baru Lahiran di Sulsel Ditandu 5 Km Demi Dapat Layanan Ambulans':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads