Menkominfo Budi Arie menceritakan pernah menjadi korban pesan berantai penawaran judi online melalui SMS maupun aplikasi WhatsApp. Budi mengatakan sering menerima WA blast terkait judi online.
"Saya kan termasuk korban kan. Jadi handphone saya 'ayok daftar judi online'. Ada yang pernah dapat ga? Oh kalau saya sering. Udah gitu pake foto cewek lagi, biasanya promosinya kan gitu, ayok ke situs ini, ayok main bola. Nah itu dari SMS maupun WA," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Kamis (20/7/2023).
Dia mengatakan Kementerian Kominfo bakal berkoordinasi dengan para operator seluler dalam hal pengawasan kegiatan judi online. Menurutnya, operator seluler memiliki sistem yang bisa mendeteksi SMS maupun WA blast yang dikirimkan oleh promotor judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kita akan koordinasikan dengan operator seluler gimana mereka punya sistem, atau mekanisme supaya WA blast dan SMS blast dilakukan untuk hal-hal perjudian online," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijamin Pangerapan mengatakan saat ini pihaknya telah melaporkan sejumlah promotor judi online ke polisi.
"Jadi untuk medsos bukan hanya di-take down, kita laporkan beberapa promotornya ke polisi ditangkap," ucapnya.
Selama lima tahun terakhir, Kementerian Kominfo telah memblokir 846 ribu lebih konten perjudian online. Di mana 11.333 konten telah diblokir selama sepekan terakhir.
Lebih lanjut Semuel menjelaskan untuk penanganan aduan judi online maksimal dilakukan selama 1x24 jam. Selama kurun tersebut, Kementerian Kominfo bekerja mengumpulkan bukti sebelum akhirnya situs tersebut diblokir.
"Paling lama penanganannya 1 jam 1 hari. Itu ada ketentuan di permennya kenapa kita butuh waktu karena setiap pemblokiran harus dikumpulkan barang buktinya. Jadi nggak bisa 'saya nggak suka, saya blokir', itu nggak bisa. Harus sa barang bukti-buktinya yang jadi fakta bukti lalu kita tutup," terangnya.
Simak juga 'PR yang Menanti Budi Arie di Kominfo':