Sebuah video merekam momen dua pria berseragam petugas bus melakukan push up di depan anggota TNI viral di media sosial. Narasi terkait video itu adalah aksi ugal-ugalan sopir bus membuatnya kena tegur prajurit TNI.
Dilansir detikJatim, Rabu (19/7/2023), dua petugas bus itu adalah karyawan PO Sugeng Rahayu. Kejadian mereka dihukum push up terjadi di Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Mereka dihukum karena ugal-ugalan saat berkendara. Video yang viral itu berdurasi 27 detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus bagian depan tampak bertuliskan kelas ekonomi jurusan Surabaya-Solo Yogyakarta. Seorang pria berseragam TNI tampak berdiri di depan dia kru bus yang melakukan push up di pinggir jalan raya.
Kepala Gudang Pusat Munisi II Puspalad di Madiun Kolonel CPL Latok Puspito, saat dimintai konfirmasi, membenarkan video tersebut. Sedangkan anggota yang menghukum sopir bernama Pratu Dikko Dikki Fernandi (26).
"Betul itu anggota saya Pratu Dikko Dikki Fernandi memang sering menghentikan sopir yang ugal-ugalan," ujar Latok kepada detikJatim.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Viral Mobil Dinas Ugal-ugalan saat Pj Wali Kota Tasik ke Yogyakarta':