Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menko Martim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak asal bicara soal penanganan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi meminta ICW untuk belajar menahan emosi dan mendengar dengan baik.
"Mungkin yang komentar juga bisa belajar dulu tahan emosi dan mendengar baik-baik. Penindakan korupsi itu juga tetap, tapi prioritaskan cegah dulu dong biar nggak terjadi," kata Jodi saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).
"Kayak ngusir nyamuk tapi nggak nutupin bak mandi, nyamuknya bakal balik lagi. Jadi, lebih baik mencegah," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jodi, Luhut ingin menciptakan kondisi di mana tak memungkinkan korupsi itu muncul.
"Lebih ke soal bagaimana kita menciptakan lingkungan yang nggak memungkinkan korupsi itu muncul, mulai dari edukasi publik, digitalisasi dan lain-lain," ujarnya.
Baca juga: ICW Minta Luhut Tak Asal Bicara soal OTT KPK |
Jodi pun bicara soal digitalisasi yang bisa mencegah korupsi. Digitalilasi dinilai bisa membantu pemerintahan berjalan dengan transparan dan efisien.
"Contohnya, pakai e-catalogue untuk proses pengadaan barang dan jasa. Peluang korupsi bisa lebih kecil," ucapnya.
Jodi pun menyinggung soal Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Lembaga atau Simbara. Menurutnya, adanya Simbara merupakan langkah penting dan progresif dalam memperkuat tata kelola sumber daya mineral dan batu bara di Indonesia.
"Simbara membuka jalan bagi transparansi yang lebih besar dan peningkatan akuntabilitas, dua elemen kunci dalam meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi dalam industri ini. Kami berharap sistem ini terus dimanfaatkan dan ditingkatkan untuk memastikan manfaat optimal bagi rakyat Indonesia dan perekonomian negara," ucapnya.
Luhut Tak Intervensi KPK
Jodi menegaskan Luhut tak mengintervensi KPK untuk mengurangi OTT. Menurutnya, Luhut hanya menyampaikan pentingnya perbaikan sistem untuk mencegah korupsi.
"Kalau melihatnya dengan mindset yang positif, menyikapi pernyataan Pak Luhut itu bisa nangkap bahwa maksudnya menekankan pentingnya perbaikan sistem dan penciptaan sistem guna pencegahan korupsi," katanya.
"Tidak ada intervensi dalam bentuk apapun," ucapanya.
Lihat juga Video 'Luhut di KPK: Ngapain Pamer OTT Mulu, Bangga Lihat Itu?':
Selanjutnya: ICW minta Luhut tak asal bicara.
ICW Minta Luhut Tak Asal Bicara
Sebelumnya, ICW menanggapi Luhut yang mementingkan pencegahan dibandingkan dengan OTT. ICW meminta agar Luhut tidak asal bicara mengenai tindakan OTT oleh KPK.
"ICW berharap kepada saudara Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, lebih baik untuk belajar terlebih dahulu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).
Bagi ICW, penindakan dan pencegahan kasus korupsi memiliki tingkat penting yang sama. Tidak ada proses yang lebih penting daripada proses lainnya.
"ICW menyarankan kepada Saudara Luhut Binsar Pandjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi. Sebab, apa yang ia sampaikan mengenai upaya penindakan sebagai langkah terakhir, sepenuhnya keliru. Pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang hanya mengedepankan pencegahan, namun harus berjalan beriringan dengan penindakan," katanya.
Menurut Kurnia, OTT adalah proses hukum yang dijamin oleh undang-undang. Dia mengaku tidak memahami maksud Luhut dalam pernyataannya yang menyebutkan "drama" dalam penindakan kasus.
"ICW juga tidak paham apa yang Saudara Luhut maksudkan dengan kata 'drama' dalam penindakan korupsi. Sebab, upaya penindakan adalah proses hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Apalagi, muara penindakan adalah proses persidangan. Apakah yang ia maksudkan dengan 'drama' adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia maksudkan, maka Saudara Luhut telah melecehkan hukum," ucapnya.