Firli Cerita soal 30 Kali OTT Tahun 2018: Apakah Korupsi Berhenti? Tidak

Firli Cerita soal 30 Kali OTT Tahun 2018: Apakah Korupsi Berhenti? Tidak

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 16:14 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Ketua KPK Firli Bahuri (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri bercerita soal puluhan kali operasi tangkap tangan (OTT) saat dirinya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dia mengatakan puluhan kali OTT tidak menghilangkan korupsi di Indonesia.

"OTT terbanyak tahun 2018 waktu itu saya Deputi Penindakan. 30 kali tangkap tangan (tahun) 2018. Apakah korupsi berhenti? Tidak," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Firli kemudian bertanya-tanya mengapa masih ada korupsi di saat KPK melakukan puluhan kali OTT. Dia menyebut pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan cuma dengan menangkap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bertanya ini, gagalnya di mana kita mengelola negara ini? Kok bisa masih ada korupsi? Sehingga pada kesimpulan saya, berarti kita memang harus melakukan pemberantasan korupsi secara holistik. Tidak bisa hanya satu-satu," ujar Firli.

Dia mengatakan ada dua langkah tambahan yang dilakukan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Firli mengatakan KPK di bawah kepemimpinannya menguatkan sektor pendidikan dan pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

"Pertama, kita melakukan pendidikan masyarakat untuk mengubah perilaku orang. Kan banyak yang mengatakan korupsi itu biasa, korupsi itu budaya, kita ubah," ujar Firli.

"Kedua, kita pencegahan. Apa yang kita lakukan pencegahan? Dengan cara perbaikan sistem. Jadi kalau pendidikan itu menyentuh perilaku orang per orang, sistem melakukan perubahan terhadap sistemnya pencegahannya sehingga tidak ada celah dan peluang orang melakukan korupsi. Ketiga baru penindakan," tambahnya.

Firli juga merespons pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut kegiatan OTT seharusnya tidak ada di Indonesia. Firli mengatakan penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi bukan berarti pemberantasan korupsi hanya cukup penindakan saja, hanya cukup dengan pencegahan saja, hanya cukup dengan pendidikan masyarakat, tapi tiga hal tersebut bersama-sama, berbarengan simultan dan terus kita lakukan berkesinambungan," tutur Firli.

Simak Video 'Luhut di KPK: Ngapain Pamer OTT Mulu, Bangga Lihat Itu?':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads