Kasus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengaku dipaksa atasan berutang ke pinjaman online (pinjol) masih dalam penyelidikan. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan saat ini penanganan kasus tersebut dialihkan ke tingkat provinsi.
"Sudah di Inspektorat provinsi, tinggal nunggu hasil," kata Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
Ali menekankan tak ada batasan waktu kapan kasus tersebut selesai diusut. Sejauh ini, Inspektorat turut dibantu oleh Pemkot Jakarta Utara dalam pemeriksaan pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lama itu, nggak ada batas waktunya. Yang pasti proses berjalan terus. Kan dari konfirmasi data siapa aja orangnya, nah sekarang udah di provinsi, nanti tidak lama akan diumumkan hasilnya," ujarnya.
"Inspektorat juga memperbantukan tingkat kota, nah data sudah masuk ke Inspektorat tingkat provinsi," sambungnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta oleh atasannya yang menjabat kepala seksi (kasi) di kelurahan Kelapa Gading Barat. Informasi yang beredar juga menyebutkan oknum kasi itu meminta uang kepada sejumlah petugas PPSU lain.
Bahkan oknum kasi itu disebut memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang itu ditransfer ke oknum kasi tersebut.
Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta tengah mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, antara lain oknum kepala seksi (kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dilaporkan, anggota PPSU yang mengaku menjadi korban, Camat Kelapa Gading Darmawan hingga Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra.
"Masih berproses bersama tim inspektorat. Semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Sigit menyampaikan pemeriksaan secara komprehensif dilakukan supaya bisa mengetahui akar permasalahan dari kasus tersebut. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa melakukan pencegahan supaya peristiwa tersebut tak terulang.
"Tentu kita ingin melihat bahwa memastikan hal ini tidak terulang di perangkat daerah yang lain. Saya juga melihat secara komprehensif apa yang menjadi akar masalahnya untuk bisa melakukan pencegahan untuk memastikan itu tidak terulang," jelasnya.
Simak Video 'Google Bakal Batasi Penggunaan Aplikasi Pinjol':