PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) merilis informasi terbaru tentang syarat dan cara pesan tiket kereta api layanan rombongan. Angkutan rombongan non Kereta Api Luar Biasa (KLB) ini adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama.
Pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket naik kereta api layanan rombongan sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait syarat dan cara pesannya, simak informasinya berikut ini:
Apa Itu Kereta Api Angkutan Rombongan?
Mengutip dari situs resmi PT KAI, kereta api angkutan rombongan adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan layanan angkutan rombongan, penumpang dapat melakukan pemesanan tiket dengan mudah. Cukup dengan menyerahkan data penumpang ke masing-masing narahubung angkutan rombongan di Daerah Operasi atau Divisi Regional. Serta dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.
Adapun jumlah minimal penumpang yang dapat dilayani untuk naik kereta api dengan layanan angkutan rombongan adalah minimal sebanyak 10 orang untuk kelas eksekutif. Dan sebanyak minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO).
"Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah 10 (sepuluh) orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 (dua puluh) orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO)," ungkap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus seperti dilansir situs resmi PT KAI, Selasa (18/7/2023).
![]() |
Syarat Pesan Tiket Kereta Api Rombongan
Berikut syarat dan ketentuan untuk naik kereta api dengan layanan angkutan rombongan sebagaimana dikutip dari situs resmi PT KAI:
- Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
- Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
- Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
- Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
- Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
- Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
- Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
- Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
- Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 - 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
Cara Pesan Tiket Kereta Api Rombongan
Untuk memesan tiket naik kereta api layanan angkutan rombongan, pelanggan dapat menghubungi nomor WhatsApp unit layanan penumpang KAI. Berikut nomor yang dapat dihubungi bagi pelanggan yang hendak memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:
- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
- Daop 8 Surabaya: 0811-2021-0008
- Daop 9 Jember: 0811-2021-0009
- Divre I Sumatera Utara: 0811-2021-0011
- Divre III Palembang: 0811-2021-0013
- Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021-0014
Lebih lanjut, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menambahkan apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service (CS) di stasiun atau call center 121 dan nomor WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (WhatsApp resmi terverifikasi dengan centang hijau).
"Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Joni.