Heru Budi Ungkap Alasan Kampung Susun Akuarium Belum Bisa Dihuni Warga

Heru Budi Ungkap Alasan Kampung Susun Akuarium Belum Bisa Dihuni Warga

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 16:16 WIB
Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono (Annisa Aulia/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara mengenai warga Kampung Susun Akuarium yang curhat belum bisa menempati hunian. Heru menjelaskan, saat ini sejumlah blok di Kampung Susun Akuarium masih dalam tahapan melengkapi sertifikat laik fungsi (SLF).

"Sudah terbangun tapi belum terisi. Sedang berproses kelayakan hunian (SLF)," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

Heru menerangkan, saat ini aspek kelayakan bangunan masih ditinjau. Tujuannya adalah memastikan supaya bangunan tersebut aman dan nyaman untuk dihuni oleh warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya untuk anti-kebakaran dan lain-lain sedang diteliti dan harus memiliki unsur kenyamanan dan keamanan cukup baik," jelasnya.

Diketahui, curahan warga Kampung Susun Akuarium itu disampaikan di depan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Warga curhat karena hingga kini belum bisa menempati rusun itu.

ADVERTISEMENT

"Kami berproses dengan Dinas Cipta Karya, berproses dengan tim Cagar Budaya, dan berproses dengan Dinas Kebudayaan. Semua harus paham bahwa yang terjadi di sini bukan kemauan kami. Jangan dianggap setelah Bapak Anies Baswedan selesai, semua selesai juga," kata Dharma Diani, dilansir Antara, Sabtu (15/7).

Diani mengatakan, meski saat ini pembangunan Kampung Susun Akuarium sudah bertambah dua blok, yakni Blok A dan C, warga belum dapat menempati hunian tersebut. Sebab, masih terkendala persoalan administrasi.

Ketua RT 012 RW 04, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Topas Juanda, mengatakan, dari lima blok Kampung Susun Akuarium, baru dua blok yang pembangunannya sudah tuntas dan sudah ditempati warga, yaitu Blok B dan D. Satu blok lagi, yaitu Blok E, belum selesai karena sedang proses pengerjaan.

Syarat menempati Kampung Susun Akuarium adalah warga terkena dampak penggusuran pada pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Simak juga 'Kala Warga Gusuran Minta Jatah Kampung Susun Akuarium, Wagub DKI: Diatur Koperasi':

[Gambas:Video 20detik]

(taa/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads