Warga Kampung Susun Akuarium curhat di depan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal sejumlah blok di kampung susun yang belum bisa dihuni. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memberikan penjelasan.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Retno Sulistyaningrum mengatakan Blok A dan Blok C masih tahap penyelesaian. Meski bangunan sudah selesai, Retno mengatakan masih perlu kelengkapan terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masih kurang.
"Gini, posisinya, sekarang kan memang tahap penyelesaian. Memang terlihat dari luarnya sudah selesai, tetapi masih ada yang harus diselesaikan, yaitu contohnya ada komponen di pemadam kebakaran, hasil koordinasi kami untuk penerbitan SLF, SLF itu kelayakan hunian, masih ada kekurangannya," ujar Retno saat dihubungi wartawan, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno menuturkan pihaknya mengupayakan bangunan dapat dihuni setelah adanya penerbitan SLF. Sebab penerbitan SLF penting sebelum dapat ditempati masyarakat.
"Jadi masih berproses terkait dengan penyelesaiannya, makanya setelah SLF terbit, sudah pasti nanti kami upayakan untuk penghuniannya. Karena kalau tidak ada SLF, siapa yang berani menanggung apa bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Prinsipnya kami tetap akan melanjutkan program-program yang ada di sana kok," ujarnya.
Dia mengatakan perizinan SLF didapat dari rekomendasi Dinas Citata, Damkar, dan Disnaker. Kelengkapan komponen bangunan, kata Retno, masih berproses.
"Perizinannya SLF ya, SLF itu, rekomendasi dari Citata, kemudian dari Damkar, Disnaker terkait genset dan sebagainya. Sedang berproses dalam rangka kelengkapan komponen bangunannya," ujarnya.
Sementara itu, Retno mengakui Blok E belum dibangun. Pihaknya masih berkoordinasi terkait pembiayaan bangunan Blok E tersebut.
"Blok E memang belum dibangun, sedang kami koordinasikan terkait dengan pembiayaannya. Lagi berproses ya," ujarnya.
Sebelumnya, warga Kampung Susun Akuarium curhat di depan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal masalah hunian kampung susun. Warga curhat karena hingga kini belum bisa menempati rusun itu.
"Kami berproses dengan Dinas Cipta Karya, berproses dengan tim Cagar Budaya, dan berproses dengan Dinas Kebudayaan. Semua harus paham bahwa yang terjadi di sini bukan kemauan kami. Jangan dianggap setelah Bapak Anies Baswedan selesai, semua selesai juga," kata Dharma Diani dilansir Antara, Sabtu (15/7).
Diani mengatakan, meski saat ini pembangunan Kampung Susun Akuarium sudah bertambah dua blok, yakni Blok A dan C, warga belum dapat menempati hunian tersebut. Sebab, masih terkendala persoalan administrasi.
Ketua RT 012 RW 04 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Topas Juanda mengatakan, dari lima blok Kampung Susun Akuarium, baru dua blok yang pembangunannya sudah tuntas dan sudah ditempati warga, yaitu Blok B dan D. Satu blok lagi, yaitu Blok E, belum selesai karena sedang proses pengerjaan.
Syarat menempati Kampung Susun Akuarium adalah warga terkena dampak penggusuran pada pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
(idn/idn)