Majelis Kehormatan Hakim Adili Hakim Danu yang Nyabu di Ruang Kerja

Majelis Kehormatan Hakim Adili Hakim Danu yang Nyabu di Ruang Kerja

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 09:59 WIB
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (Silvia-detikcom)
Foto: Sidang Majelis Kehormatan Hakim (Silvia-detikcom)
Jakarta -

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) mengadili hakim pemakai narkoba di ruang kerja, Danu Arman. Hakim Danu hadir langsung dalam persidangan ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (18/7/2023), sidang sudah dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Hakim Danu tampak mengenakan kemeja berwarna hitam.

Sidang dipimpin oleh Ketua KY Amzulian Rifai. Sidang ini akan memeriksa dan memutus ada tidaknya pelanggaran kode etik atau perilaku hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, hakim Danu Arman ditangkap BNN karena memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Hakim Danu juga pernah disanksi berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).

Teman pesta narkoba hakim Danu, eks hakim Yudi Rozadinata, telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun. Sementara, kasus hukum Danu masih belum jelas.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Video: Polda Metro Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dalam Kemasan Kopi

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads