Tak Kunjung Dipecat Hakim Pemakai Narkoba di Ruang Kerja

Tak Kunjung Dipecat Hakim Pemakai Narkoba di Ruang Kerja

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 11:07 WIB
danu arman
BNN Provinsi Banten menangkap dua hakim di PN Rangkasbitung. (Fathul Rizkoh/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) segera merespon cepat dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemecatan hakim. Hal itu agar menumbuhkan kepercayaan publik ke lembaga pengadilan.

"Kerjasama yang erat dengan KY untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim dengan memperkuat sistem tracking, tindak lanjut status folow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh KY kepada MA. Penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik perlu terus ditegakkan," kata Jokowi dalam rekaman pidato yang disiarkan dalam Laporan Tahunan MA di Gedung MA, Kamis (23/2) kemarin.

Dalam catatan detikcom, salah satu rekomendasi KY yang belum dilakukan adalah rekomendasi pemecatan terhadap hakim Danu Arman. Di mana hakim Danu ditangkap BNN karena memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Rekam jejak hakim Danu juga sangat buruk. Sebab hakim Danu pernah disanksi juga berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY sudah mengirimkan surat kepada MA terkait dengan usulan pelaksanaan Majelis Kehormatan Hakim terhadap hakim YR dan DA. Majelis Kehormatan Hakim adalah forum bersama antara KY dan MA dalam hal adanya dugaan perbuatan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian," kata jubir KY, Miko Ginting, kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Di sisi lain, teman pesta narkoba hakim Danu, hakim Yudi Rozadinata telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun. Hingga saat ini, sidang terhadap hakim Danu tidak terdengar digelar dan sidang pemecatannya juga belum dilakukan. Hal itu juga membuat anggota Komisi III DPR Arsul Sani geram dengan sikap MA itu.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap, kalau penyalahgunaan hakim tidak kemudian dengan direhabilitasi, maka direhabilitasi juga statusnya. Dia sebagai hakim sepatutnya harus ada bentuk hukuman lain juga yang barangkali Pak Ketua waktu rapat konsultasi DPR dengan MA ini juga kita angkat," tutur Arsul.

detikcom sudah meminta tanggapan MA atas pidato Jokowi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, jubir MA Suharto belum memberikan respon.

Lihat juga Video 'Polisi Perusak Mobilnya di Kendal Positif Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads