Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) digelar Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terhadap Danu Arman. Danu disidangkan di MKH karena memakai narkoba di ruang kerja. Hakim Danu hadir langsung dalam persidangan ini.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (18/7/2023), sidang sudah dimulai di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus, sekira pukul 09.30 WIB. Hakim Danu hadir fisik dalam persidangan ini. Dia mengenakan kemeja berwarna hitam.
Sidang dipimpin oleh Ketua KY Amzulian Rifai. Ruang sidang pun dipenuhi dengan pengunjung. Hingga kini, sidang masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikcom, hakim Danu Arman ditangkap BNN karena memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Rekam jejak hakim Danu juga sangat buruk. Sebab hakim Danu pernah disanksi juga berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).
Di sisi lain, teman pesta narkoba hakim Danu, hakim Yudi Rozadinata telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun.
Lihat juga Video: Polda Metro Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dalam Kemasan Kopi