Mario Teguh Dipolisikan
Sebelumnya, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar. Laporan Sunyoto Indra Prayotno ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," sambungnya.
Djamaluddin menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada. Rencananya, pekan depan kliennya menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: Mario Teguh membantah....