Jakarta -
Kasus dugaan penggelapan Rp 5 miliar yang menyeret motivator Mario Teguh memasuki babak baru. Polisi kini telah memulai penyelidikan dan akan memeriksa saksi-saksi.
Seperti diketahui, Mario Teguh dilaporkan oleh oleh seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, ke Polda Metro Jaya. Pelapor awalnya bertemu dengan Mario Teguh dan istrinya di bandara.
Saat itu, pelapor menyampaikan, Mario Teguh berjanji, jika menggunakan jasanya, perusahaan skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan mendapat omzet besar. Kepada Sunyoto, Mario bicara soal followers sekian puluh juta yang akan memberi keuntungan bagi usaha skincare miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," kata kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menirukan pernyataan Mario Teguh, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Namun, dalam perjalanannya, pelapor merasa apa yang dijanjikan tidak sesuai. Sunyoto Indra Prayitno akhirnya melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi.
Polisi Mulai Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah mengusut laporan tersebut. Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara profesional.
"Kemudian proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (17/7).
Saksi dan Pelapor Akan Diperiksa
Trunoyudo mengatakan, dalam proses penyelidikan itu, polisi akan mencari fakta-fakta. Selain itu, penyidik akan memanggil pelapor ataupun saksi-saksi.
"Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," sebutnya.
Terkait kapan Mario Teguh akan dipanggil untuk diperiksa, Trunoyudo mengatakan penyidik yang berwenang untuk menyampaikan. Yang jelas, menurut dia, proses pengusutan laporan itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Nanti secara detail secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan," ungkap dia.
"Temen-temen banyak nanya kapan diperiksa, ya tentu penyidik memiliki jadwal. Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat Video: Polisi Segera Periksa Saksi-saksi Terkait Kasus Mario Teguh
[Gambas:Video 20detik]
Mario Teguh Dipolisikan
Sebelumnya, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar. Laporan Sunyoto Indra Prayotno ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis (13/7).
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," sambungnya.
Djamaluddin menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada. Rencananya, pekan depan kliennya menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: Mario Teguh membantah....
Mario Teguh Membantah
Motivator Mario Teguh buka suara terkait tuduhan penggelapan Rp 5 miliar. Melalui tim kuasa hukumnya, Mario Teguh membantah tuduhan tersebut dan mengirimkan somasi terhadap pelapor.
"Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," pernyataan tim kuasa hukum Mario Teguh, Lukman Baharudin, yang diunggah di akun Instagram Mario Teguh, dilihat detikcom, Sabtu (15/7).
Tim kuasa hukum membantah Mario Teguh terlibat kerja sama dengan brand milik pelapor dan menjadi brand ambassador. Mario Teguh disebut tidak pernah menerima uang yang dimaksud.
"Klien Kami tidak perah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," katanya.
Atas hal tersebut, Mario Teguh merasa dirugikan. Kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi kepada pihak pelapor untuk minta maaf selambatnya Kamis (20/7).
"Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tutupnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini